Home Regional Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Menjalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Menjalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Surabaya, Gatra.com -- Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau yang kerap dipanggil Iwan Bule kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim Kamis (03/11/2022) siang.

"Alhamdulilah. Tadi selain ada beberapa tambahan (pertanyaan) kami juga sudah menyerahkan dokumen-dokumen," ujarnya ketika keluar dari gedung tempatnya diperiksa.

Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan Polda Jatim kepada Iwan Bule, setelah sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (20/10/2022) terkait insiden Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 korban.

Ia tidak memberikan informasi lebih kepada pewarta yang telah menunggunya di luar gedung Ditreskrimum Polda Jatim selama lebih dari 3 jam.

Di lain sisi Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 30 pertanyaan yang diajukan kepada Iwan Bule termasuk pertanyaan terkait identitas.

"Pertanyaannya pendalaman mengenai peran, fungsi PSSI, lalu pembagiannya sebagai regulator apa, sebagai operatornya siapa, pelaksananya siapa, mulai awal sampai akhir. Penanggung jawab kompetisi siapa, penanggung jawab pertandingan siapa, kan berbeda," ujar Ahmad Riyadh. Ia juga menuturkan bahwa ada beberapa pertanyaan lalu yang di perdalam di pemeriksaan Ketum PSSI kali ini.

Pria yang juga Exco PSSI tersebut mengkonfirmasi bahwa sampai saat ini baru dua tim, Persebaya Surabaya dan Persis Solo, yang menyatakan dari voters club yang mendesak PSSI menyelenggarakan KLB. Dirinya menyebut bahwa KLB berlangsung atas ketentuan Exco.

"Tidak apa-apa (baru 2 voters klub), kan Exco yang menentukan. Ada panggilan ini tapi PKLB-nya atas rapat Exco," ujarnya.

Ahmad Riyadh juga menjelaskan terkait kapan KLB akan digelar. "Tanggal 7 Januari akan dipilih ketua komite banding dan ketua komite pemilihan. KPU-nya dipilih dulu, baru dari situ 4 sampai 8 Minggu tahapan menuju ke KLB," jelasnya.

"Ya memang kalau KLB itu selama yang minta anggota itu suatu keniscayaan. Karena anggota yang milih dan anggota yang minta ya harus dihormati. Apalagi untuk saat ini kan situasinya dalam situasi yang tidak biasa. Selama untuk kebaikan ya harus jalan," pungkasnya.

 

87