Home Ekonomi Begini Jurus OJK Hadapi Gejolak Resiko Pasar Keuangan Global

Begini Jurus OJK Hadapi Gejolak Resiko Pasar Keuangan Global

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi arah kebijakan jasa keuangan dalam menghadapi risiko buruk perekonomian global saat ini.

Adapun berbagai faktor pengetatan moneter global yang agresif hingga pengaruh kuat nilai Dolar Amerika Serikat (AS) atau biasa disebut dengan fenomena strong dollar, kata Mirza, telah meningkatkan cost of fund lembaga jasa keuangan. Selain itu, tekanan ekonomi yang sulit saat ini juga berpotensi mempengaruhi ketersediaan likuiditas hingga pertumbuhan investasi maupun konsumsi.

"Pergerakan suku bunga dan pelemahan nilai tukar berpotensi meningkatkan risiko pasar yang berpengaruh pada lembaga jasa keuangan," ujar Mirza dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK bulan Oktober, Kamis (3/11).

Mirza menjelaskan, strategi kebijakan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan yaitu normalisasi berbagai kebijakan relaksasi secara bertahap. Khususnya kebijakan yang bersifat administratif yang diberlakukan saat Pandemi Covid-19, seperti batas waktu penyerahan laporan lembaga jasa keuangan.

"Lembaga jasa keuangan dinilai saat ini dapat beradaptasi dengan kondisi new normal," sebutnya.

Selanjutnya, Mirza mengatakan bahwa OJK akan menyelaraskan antara kebijakan fiskal dan moneter di tengah dinamika perekonomian global yang diperkirakan masih berlangsung hingga tahun depan.

"Dalam rangka mengatasi scarring effect (kecemasan), OJK menyiapkan respon kebijakan yang bersifat targeted dan sektoral," jelasnya.

Adapun langkah OJK untuk memitigasi gejolak kondisi pasar keuangan, Mirza menyebut pemerintah akan tetap mempertahankan sejumlah kebijakan untuk menjaga volatilitas pasar. Misalnya, pelarangan transaksi short selling dan trading halt untuk penurunan IHSG sebesar 5 persen.

Selain itu, ia berujar OJK memantau keberlanjutan kinerja reksadana agar tetap berjalan teratur di tengah gejolak suku bunga dan risiko likuiditas di pasar keuangan.

"Di tengah tren penguatan Dolar AS, OJK juga mengevaluasi exposure valuta asing, termasuk pinjaman komersial luar negeri," imbuhnya.

48