Home Hukum Uang Korban Nasabah Indosurya Diduga Belum Dikembalikan Hingga Saat Ini

Uang Korban Nasabah Indosurya Diduga Belum Dikembalikan Hingga Saat Ini

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan Tanjung mencurigai adanya bukti pada transaksi uang nasabah saksi M katakan sudah dikembalikan senilai 30 Triliun Rupiah dari total yang harus dikeluarkan senilai 36 T.

"Data excelnya ga ada, yang dihitung dibuktinya dia tidak ada hitungan pengembaliannya. Itu mekanisme keuangan apa dalam rincian itu," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jum'at (4/11).

Ia menilai bahwa bentuk bukti yang kurang efektif tersebut rekapitulasinya tidak jelas ke siapa dana tersebut mengalir.

"Ke siapanya juga ga dijelaskan kan tadi, bisa-bisa dia bilang udah ditarik dan tapi ga dikembalikan," terangnya.

Syahnan menyatakan tidak menerima bukti yang dikeluarkan oleh saksi M selaku pengurus KSP Indosurya pada sidang hari ini, uang senilai 30 T tersebut tidak dirasakan oleh korban dan sisanya yang 6T itu tidak kelihatan alirannya.

"Ya mereka gabisa tanggung jawab karena uangnya udah berantakan sampai keluar anggota koperasi, jadi kita tunggu saja kejujurannya" pungkasnya.

219