Home Hukum Kesaksian Dua Petugas Tes PCR Tepis Skenario Sambo Soal Jalani Swab di Waktu Kematian Brigadir J

Kesaksian Dua Petugas Tes PCR Tepis Skenario Sambo Soal Jalani Swab di Waktu Kematian Brigadir J

Jakarta, Gatra.com-Kesaksian dua petugas tes PCR dalam persidangan hari ini, Senin (7/11), menepis skenario Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa ia tengah menjalani tes PCR saat peristiwa "tembak-menembak" antara Brigadir J dan Bharada E terjadi.

Dalam kesaksiannya itu, dua petugas tes PCR bernama Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah menyatakan bahwa Ferdy Sambo tak ikut menjalani tes PCR pada hari kematian Brigadir J, yakni pada Jumat (8/7) silam. Sebaliknya, Nevi Afrilia justru menyatakan bahwa hanya ada empat orang yang melakukan tes PCR pada hari itu.

"Ada empat orang. Ibu Putri, Susi, bapak Richard Eliezer dan Yosua," kata Nevi, ketika ditanyai oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa, dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, pada Senin (7/11).

Baca juga Punya Posisi Justice Collaborator, Pengacara Bharada E Harap Sidang Kliennya DIpisah Dari Ricky Rizal-Kuat Ma’ruf

Nevi mengaku, saat itu ia tiba di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, pada pukul 15.25 WIB. Ia pun mengatakan, dirinya langsung pulang usai tes swab PCR tersebut rampung dilaksanakan pada pukul 15.50 WIB.

Di sisi lain, petugas tes PCR Ishbah Azka juga memberikan kesaksian yang mendukung kesaksian Nevi. Pasalnya, ia mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo telah lebih dulu melakukan tes swab PCR satu hari sebelumnya, yakni pada Kamis (7/7).

"Bapak FS (Ferdy Sambo) sama Bapak Daden (swab di tanggal 7)," jawab Ishbah, sebagai petugas yang melakukan tes PCR terhadap Ferdy Sambo dan Daden pada Kamis (7/7). Ia pun menambahkan, saat itu, Ferdy Sambo menjalani tes PCR pada pukul 07.00 WIB pagi, di Mabes Polri.

Baca jugaSidang lanjutan Bharada E dan Ricky-Kuat, Hadirkan 12 Saksi

Sementara itu, Saksi Nevi mengaku tidak melakukan tes swab PCR terhadap Ricky Rizal, pada hari kematian Brigadir J. Nama Ricky pun tak disebut hadir oleh Saksi Ishbah.

Untuk diketahui, Nevi dan Ishbah merupakan dua dari lima saksi yang hadir dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, hari ini, Senin (7/11). Ketiga saksi lainnya adalah Driver Ambulance Ahmad Syahrul Ramadhan, Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA Viktor Kamang, serta Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support Bimantara Jayadiputro.

Sementara itu, sebenarnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) direncanakan untuk menghadirkan sebanyak 12 orang saksi. Namun, ketujuh saksi lainnya hingga kini masih belum dihadirkan di dalam persidangan.

175