Home Hukum Kuasa Hukum Bharada E Sayangkan Saksi dari Bank BNI Tak Hadiri Persidangan Hari Ini

Kuasa Hukum Bharada E Sayangkan Saksi dari Bank BNI Tak Hadiri Persidangan Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyayangkan ketidakhadiran saksi bernama Anita Amalia Dwi Agustine, dalam persidangan hari ini, Senin (7/11). Pasalnya, Anita yang berkerja sebagai Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, dinilai Ronny dapat membuktikan bahwa tidak pernah ada perpindahan uang dari rekening Brigadir J ke rekening kliennya.

"Sebenarnya (di) persidangan hari ini, kami mengharapkan adalah, saksi yang dihadirkan adalah saksi yang dari Bank BNI Cabang Cibinong. Di situ kan menjelaskan perpindahan rekening uang yang di dalam rekening Almarhum (Brigadir J) kepada seorang terdakwa," ujar Ronny, saat ditemui awak media pasca persidangan, Senin (7/11).

Ronny tidak menyebutkan secara gamblang nama terdakwa yang ia maksud. Namun, ia menegaskan bahwa sebelumnya, pihaknya telah membantah bahwa rekening bank tersebut adalah milik Bharada E.

Ronny pun berharap agar jaksa penuntut umum (JPU) dapat menghadirkan Saksi Anita pada persidangan mendatang. Dengan demikian, kata Ronny, akan terungkap sosok yang sebenarnya memindahkan uang dari rekening Brigadir J. Ronny pun memberi klu, bahwa sosok yang dimaksud adalah salah satu terdakwa yang mengikuti persidangan pada hari ini, Senin (7/11).

"Kami berharap, ke depannya (saksi tersebut) bisa dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, supaya menjelaskan bahwa klien kami, Richard Eliezer (alias) Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening Almarhum (Brigadir J), tetapi rekening uang Almarhum ini dipindahkan oleh salah satu terdakwa yang disidangkan hari ini," urainya.

Sementara itu, Ronny mengaku masih belum mengetahui pasti alasan ketidakhadiran saksi tersebut. Menurutnya, alasan tersebut akan dijelaskan kemudian oleh pihak JPU.

Sebagai informasi, sebenarnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) direncanakan akan menghadirkan sebanyak 12 orang saksi dalam persidangan hari ini, Senin (7/11). Namun, tujuh saksi di antaranya, termasuk Saksi Anita, dinyatakan tidak hadir dalam persidangan.

Di samping itu, lima saksi yang telah hadir dan memberikan kesaksian mereka dalam persidangan hari ini antara lain Petugas Swab dari Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, Driver Ambulance Ahmad Syahrul Ramadhan, Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA Viktor Kamang, serta Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support Bimantara Jayadiputro.

111