Home Hukum Buntut Kicauan di Twitter, Faizal Assegaf Dipolisikan

Buntut Kicauan di Twitter, Faizal Assegaf Dipolisikan

Pati, Gatra.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pati melaporkan Faizal Assegaf ke Polresta Pati, Senin (7/11). Langkah ini ditempuh, menyusul kicauan terlapor yang dinilai berunsur hinaan kepada Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.

Ketua LBH Ansor Pati, Lukmanul Hakim mengatakan, sejumlah cuitan Faizal Assegaf di platform Twitter, sangat mendeskreditkan Ketua PBNU. Sehingga pihaknya terpaksa mempolisikannya.

"Beliau mendeskreditkan Ketua Umum PBNU melalui Twiter, ada enam cuitan yang mengandung unsur kebencian sara dan golongan," ujarnya di Mapolresta Pati.

Lukmanul mengaku, pihaknya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan menghargai pendapat seseorang. Dengan catatan, pendapat itu tidak menghina orang lain.

"Hanya saja jika pendapat itu menghancurkan martabat orang lain, maka tindakan itu sangat bertentangan dengan kebudayaan di Indonesia. Ini mengganggu ruang publik," terangnya.

Lukman mengaku, proses penyelesaian dengan pendekatan kekeluargaan sudah pernah dilakukan. Mengingat perbuatan ini tidak pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Faizal Assegaf juga sempat melakukan perbuatan serupa.

Saat itu, pihaknya memaafkan, lantaran Faizal Assegaf meminta maaf dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi. Namun karena Faizal Assegaf mengulangi perbuatannya, pihaknya pun menyerat kasus ini ke kepolisian. "Laporan ini upaya akhir karena yang bersangkutan sudah melakukan beberapa kali," terangnya.

Ketua Cabang (PC) Gerapan Pemuda (GP) Ansor Pati, Syafiq Abdullah Muadz menambahkan laporan ini dibuat untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.

"Terkait laporan kita ingin memberikan efek jera. Pertama dulu beliau pernah melakukan ujaran kebencian. Kemudian dia tabayyun dengan menandatangani surat yang bermaterai juga, dia siap tidak mengulangi lagi, tetapi ini diulangi lagi," bebernya.

190

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR