Home Regional Pemecatan Sekdes Dikabarkan Batal, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati

Pemecatan Sekdes Dikabarkan Batal, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati

Purworejo, Gatra.com- Ratusan warga Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendatangi kantor bupati, Selasa (08/11/2022). Kedatangan mereka untuk menanyakan proses pemberhentian Sekdes AS yang viral beberapa bulan lalu, karena menenggak minuman di sebuah diskotik.

Sepuluh perwakilan warga, kemudian masuk ke ruang otonom kompleks kantor Sekda untuk bertemu dengan pejabat Pemda. Karena alasan kesehatan, Bupati Agus Bastian tak bisa menemui warga dan diwakilkan kepada Asisten I Sekda Bambang Susilo. Turut serta menemui warga antara lain, Kepala Inspektorat, Kepala Kesbangpolinmas Agus Widyanto, Camat Loano Andang Nugrahantara, dan Kapolsek Purworejo AKP Bruyo Rohman.

Usai pertemuan, Kiai Marzuki menjelaskan bahwa, kedatangan 500 warga Desa Banyuasin Kembaran untuk menanyakan sejauh mana proses pemberhentian atau pemecatan Sekdes AS.

"Tadi kami ditemui oleh Bapak Asisten 1 Sekda dan pejabat lainnya. Kami menanyakan sampai mana proses pemberhentian Sekdes AS. Karena sudah tiga bulan sejak aksi (demo) kami di Kantor Desa Banyuasin Kembaran kok belum juga terealisasi. Tadi Pak Asisten mengatakan, maksimal.akhir November rekomendasi dari bupati jadi," jelas Kiai Marzuki mewakili warga.

Dalam pertemuan, warga sempat mengkhawatirkan keputusan Pemkab tidak sesuai dengan keinginan warga, karena kabar yang beredar, AS memiliki beking kuat. "Tadi juga dijelaskan bahwa tidak ada (pejabat Pemkab) yang menjadi beking (AS). Sejak demo, AS sudah tidak pernah ngantor," kata Marzuki.

Kinerja Sekdes AS, menurut Kiai Marzuki juga tidak baik selama menjabat. "Dia itu jarang ngantor, paling seminggu sekali. Tapi anehnya, daftar hadirnya tiap hari dia ada," katanya heran.

Sementara itu, Asisten 1 Sekda, Bambang Susilo menjelaskan bahwa, pemeriksaan oleh Inspektorat telah selesai. Puluhan orang saksi juga telah diperiksa terkait dengaj tuntutan dari warga. "Berkait dengan persoalan, sesuai permintaan kades agar bupati menurunkan tim sudah dilakukan dan sudah diperiksa. Hasilnya saat ini sudah naik ke meja pimpinan, menunggu waktu saja. Dalam hal ini kami juga berhati-hati, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada hasilnya.," kata Bambang.

Sekdes AS diduga melanggar larangan sebagai perangkat desa sesuai dengan Perbup nomor 1 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Kades Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Azis menegaskan, ia tidak takut untuk memecat Sekdes AS. "Tapi kami masih menunggu semua prosedur harus dilalui. Saya akan segera membuat SK pemberhentian Sekdes AS kalau rekomendasi dari bupati turun dan mengatakan terbukti melanggar," pungkas Abdul Azis.

310