Home Regional Dinkes Kota Tangerang, Baru Mulai Menarik Obat Sirup Berbahaya

Dinkes Kota Tangerang, Baru Mulai Menarik Obat Sirup Berbahaya

Tangerang, Gatra.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, baru melakukan penarikan puluhan ribu botol obat parasetamol dan obat sirop yang mengandung etilen glycol (EG) dan dietilen glycol (DEG) di atas ambang batas.

"Ya jadi, penarikan ini dilakukan, karena obat-obatan tersebut mengandung bahan berbahaya seperti yang dirilis BPOM,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kota Tangerang, Suhendra, Selasa, (8/11/2022).

Ia menyebutkan junlah obat yang ditarik dan mengandung bahan berbahaya. "Paracetamol ada 1.462 dan antasida sirop sebanyak 17.807. Semuanya yang ditarik dari PT Afi Farma," ujarnya.

Menurut Suhendra, puluhan ribu obat yang mengandung EG dan DEG itu disita dari seluruh puskesmas dan di instalasi farmasi di Kota Tangerang.

"Obat-obat ini dikumpulkan dari 37 puskesmas yang ada di Kota Tangerang. Kalau untuk sekarang ini yang ada di puskesmas hanya ini saja, tidak ada diluar obat-obatan dari perusahaan lain, terkait obat-obat yang tidak aman ya," jelasnya.

Selain itu, pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang juga menarik seluruh obat dari perusahaan farmasi PT Afi Farma karena termasuk dalam keterangan dari BPOM yang berbahaya.

"Alasannya karena ini adalah sesuai dengan rilis dari BPOM, termasuk obat-obatan yang tidak aman," ungkapnya.

85