Home Sumbagteng Dua Alasan Ini Membikin BI Kepri Terus Awasi Layanan Penukaran Uang

Dua Alasan Ini Membikin BI Kepri Terus Awasi Layanan Penukaran Uang

Batam, Gatra.com - Di satu sisi, Provinsi Kepulauan  Riau (Kepri) menjadi provinsi terbesar kedua di Indonesia terkait Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Layanan Remitansi (LR). KUPVA BB ada 113 dan LR ada 59. 

Tapi di sisi lain, hasil kajian Bank Indonesia pada Sectoral Risk Assessment di tahun lalu, tingkat risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui KUPVA BB dan LR di Kepri masuk katagori tinggi dan menengah.

Itulah kemudian yang membikin pada pertemuan tahunan KUPVA BB dan LR yang digelar di Batam tadi siang, Bank Indonesia setempat membikin tema Strengthening Financial System to Combat Money Laundering and Terrorist Financing in Kepri (SISTEMIK).  

Selain untuk memperkuat sistem pembayaran, khususnya KUPVA BB dan LR di Kepri, juga memperkuat komitmen untuk bisa terhindar dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

"Tema itu juga memiliki interpretasi bahwa KUPVA BB dan LR di Kepri merupakan unsur “kritikal” dalam sistem pembayaran Indonesia. Makanya diperlukan pengaturan dan pengawasan yang kuat serta peran aktif dari Kepolisian Daerah dan PPATK untuk memerangi TPPU dan TPPT biar industri sistem pembayaran yang sehat bisa diwujudkan," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri Musni Hardi K. Atmaja.  

Bank Indonesia kata Musni, terus berkomitmen memperkuat sistem pembayaran dan penukaran uang di Kepri biar bisa berjalan lancar, aman, efisien dan andal. 


 

93