Home Pendidikan Komisi X DPR Pertanyakan Format Jumlah Guru di Kemendikbudristek

Komisi X DPR Pertanyakan Format Jumlah Guru di Kemendikbudristek

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mempertanyakan jumlah format guru kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, utamanya untuk sekolah menengah.

“Sudahkah Kemendikbud membuat format terhadap jumlah-jumlah-jumlah sekolah tersebut? Misalnya, SD kecil itu cukup 6 guru, SD sedang misalnya 12 guru, SD besar 18 guru,” kata Ferdiansyah usai Rapat Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).

Ferdiansyah melanjutkan seharusnya format seperti itu harus diterapkan untuk jenjang sekolah yang lebih tinggi seperti SMP agar angka kebutuhan gurunya jelas.

Ferdiansyah heran dengan angka bulat jumlah guru sebanyak 1.000.000.

“Apa iya angka bulat 1.000.000? Yang mengherankan yang juga membuat kami jadi bertanya-tanya dengan 3.100.000 guru, konon kabarnya itu angka harus kita klarifikasi lagi. Kalau satu juta terbengkalai, berarti ada 1/3 sekolah juga terbengkalai,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ferdiansyah berharap jangan format jumlah guru ini dijadikan prank.

“Jangan ini jadi prank, yang kita butuhkan rakyat ini ada kepastiannya. Kami pun sudah diskusi dengan guru atau calon guru atau para rakyat yang membutuhkan,” tutupnya.

113