Home Regional Inovasi e-VOA Bisa Berdampak Pada Perekonomian di Daerah

Inovasi e-VOA Bisa Berdampak Pada Perekonomian di Daerah

Pemalang, Gatra.com - Aplikasi Electronic Visa on Arrival atau e-VOA resmi dibuka untuk umum, Kamis (10/11). Adanya kebijakan ini dinilai akan berdampak pada perekonomian di daerah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Jawa Tengah Arvin Gumilang mengatakan, meskipun Kantor Imigrasi Pemalang bukan kantor imigrasi yang membawahi Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara besar seperti di Bali, Jakarta, atau kota besar lainnya, kebijakan e-VOA tidak hanya berdampak secara nasional, tapi juga akan turut berdampak pada perekonomian di wilayah kerja Imigrasi Pemalang yang meliputi wilayah eks Karesidenan Pekalongan.

"Jadi kami mendukung penuh kebijakan-kebijakan pemerintah khususnya terkait keimigrasian dengan memberikan kemudahan pelayanan izin tinggal bagi orang asing yang tinggal di wilayah eks Karesidenan pekalongan," kata Arvin, Jumat (11/11).

Diketahui, acara peresmian e-VOA digelar di Courtyard Nusa Dua, Bali, Kamis (10/11). Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menyebut kebijakan e-VOA yang dihasilkan dari inovasi Ditjen Imigrasi merupakan kebijakan yang sangat strategis. "Penerapan e-VOA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia,” ujarnya di sela acara.

Menurut Widodo, kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia. Hal ini akan berdampak positif terhadap roda perekonomian negara.

Uji coba aplikasi e-VOA sendiri sudah dilakukan pada 4 - 9 November 2022. Orang asing pertama yang menguji coba e-VOA masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (4/11) malam.

“Uji coba sistem e-VOA serta metode pembayaran melalui payment gateway berjalan dengan lancar. Alhamdulillah, sekarang sistem e-VOA sudah bisa dinikmati warga negara asing (WNA) yang akan datang ke Indonesia dengan tujuan wisata, bisnis ataupun kunjungan,” ujar Widodo.

Widodo menjelaskan, dengan e-VOA, WNA atau orang asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

“Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke Rupiah atau USD,” tandasnya.

Layanan e-VOA disebut Widodo semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital. Imigrasi dapat berkontribusi nyata memberikan kebijakan dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata, meningkatkan investasi asing dan pembukaan lapangan kerja, dengan cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia.

102