Home Sumbagsel Demi Judi Slot dan Sabu, Kakak-Adik Ipar Ini Nekat Curi Motor

Demi Judi Slot dan Sabu, Kakak-Adik Ipar Ini Nekat Curi Motor

Palembang, Gatra.com - Kecanduan judi slot dan sabu-sabu membuat kakak dan adik ipar kompak mencuri motor. Alhasil kedua pelaku ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang .

Pelaku Dedi Ardiansyah alias Deri (37) dan adik iparnya Muhammad Rangga Saputra (19), keduanya warga Jalan Ratna, Lorong Atom, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, kedua pelaku terendus melakukan pencurian motor di tiga lokasi berbeda di Palembang.

"Pertama atas laporan korban kehilangan motor atas nama M Adi Sopian Sabtu (12/3) di Jalan AKBP Cek Agus di SPBU Golf, Kecamatan IT III, Palembang. Kedua laporan Erlangga hari Kamis (27/10) di Kostan Bu Ely Kosim Kecamatan IB I. Ketiga laporan Septian Dwi Putra hari Sabtu (5/11) di Jalan Jaya Indah Kecamatan SU II, Palembang," kata Haris, Sabtu (12/11).

Dilanjutkannya, kedua pelaku memiliki hubungan kakak dan adik ipar. Mereka telah diselidiki melakukan aksinya hanya berdua saja. Diakuinya pelaku telah ditangkap pada hari Kamis, (10/11) malam. Namun sang kakak ipar berusaha kabur terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

"Kakak iparnya membujuk adik ipar untuk mencuri katanya untuk judi slot. Satu motor berhasil di jual pelaku, sedangkan dua motor lainnya belum sempat di jual para pelaku,"ucapnya

Sementara, tersangka Dedi mengakui perbuatannya melakukan aksi tersebut berdua dengan adik iparnya. Alasannya uangnya untuk modal judi slot dan membeli sabu-sabu.

"Hanya kami berdua melakukan aksi itu dan sudah tidak kali melakukannya. Hasilnya sendiri kami belikan sabu dan bermain judi slot," kata dia

281