Home Info Beacukai Tingkatkan Pengawasan Peredaran BKC Ilegal, Bea Cukai Rapat Koordinasi dengan Pemda

Tingkatkan Pengawasan Peredaran BKC Ilegal, Bea Cukai Rapat Koordinasi dengan Pemda

Jakarta, Gatra.com – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bea Cukai senantiasa menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Kali ini, dalam rangka implementasi dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT), Bea Cukai bersinergi dengan pemerintah daerah di bawah pengawasan Bea Cukai Bogor, Pasuruan, dan Bekasi. 

“Bea Cukai menggelar rapat koordinasi penyusunan rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP) dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2023 bersama pemerintah daerah setempat,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Dalam mengimplementasikan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Bea Cuka Bogor mengadakan rapat koordinasi bersama enam pemerintah daerah di bawah pengawasannya, pada Selasa (08/11). Enam pemerintah daerah tersebut yaitu Pemerintah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur.

“Kegiatan rapat kali ini menitikberatkan pada bidang penegakan hukum yang memanfaatkan bobot 10% dari DBH CHT. Secara rinci pembobotan pemanfaatan DBH CHT adalah 50% untuk bidang kesejahteraan, 10% untuk bidang penegakan hukum, dan 40% untuk bidang kesehatan,” ujar Hatta. 

Sebelumnya, Bea Cukai Bogor mendapatkan kunjungan dari Diskominfo Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam rangka koordinasi pemanfaatan DBH CHT, pada Rabu (19/10). Tujuannya, supaya pelaksanaan kegiatan DBH CHT antara Bea Cukai Bogor dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat berjalan secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, baik dari sisi anggaran ataupun pelaksanaan kegiatan lainnya.

Di Bekasi, Bea Cukai Bekasi hadir memenuhi undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dalam rapat koordinasi pengawasan pemanfaatan DBH CHT, pada Kamis (03/11). Sementara itu, di Pasuruan, Bea Cukai Pasuruan menerima kunjungan dari Satpol PP Kota Pasuruan, pada Senin (07/11).

“Pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya produk hasil tembakau di beberapa wilayah, bukan sekadar menjadi tanggung jawab Bea Cukai melainkan juga pemerintah daerah itu sendiri. Untuk itu, diharapkan sinergi Bea Cukai dengan pemerintah daerah ini dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kolaborasi antarinstansi,” pungkas Hatta.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI