Home Ekonomi Komisi X DPR RI Setujui Adanya Peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Komisi X DPR RI Setujui Adanya Peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyetakan terus mendurkung agar segera ditetapkan hari ekonomi kreatif nasional yang selama ini dicetuskan oleh Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs).

“Sebetulnya, itu ide yang bagus datang dari sebuah komunitas, di mana memang belum ada Hari Ekonomi Kreatif. Kita kan ada Undang-undang Ekonomi Kreatif, kemudian sudah ada Perpres-nya, ada PP-nya,” kata Dede usai RDPU Komisi X DPR RI dengan Ketua Umum Gekrafs, Senin (14/11).

Dede menyebutkan, pelaku ekonomi kreatif juga memberikan kontribusi yang sangat besar kepada devisa negara lebih besar nomor 2 setelah Migas. Selain itu, nilai ekspornya besar sekali.

Meskipun begitu, perhatian atensi pemerintah terhadap ekonomi kreatif belum maksimal. “Kawan-kawan ini mengusulkan apabila ada hari ekonomi kreatif nasional, maka akan ada gerakan bersama, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengakui bahwa pelaku ekonomi kreatif itu berhak mendapatkan sebuah hari,” jelasnya.

Komisi X DPR RI mendukung gagasan tersebut, namun terdapat beberapa catatan yang disampaikan berupa rembuk nasional dengan pelaku ekonomi kreatif dari 17 subsektor lainnya karena belum tentu semuanya sepakat.

“Tapi menentukan tanggal kenapa harus tanggal itu, itu harus disepakati bersama, sehingga nanti pemerintah pun ketika berbagai alasan ini sudah melewati sebuah rembuk nasional, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak,” paparnya.

Selanjutnya, Dedi menyampaikan pemerintah tentunya harus menyiapkan ada apa di hari ekonomi kreatif tersebut sebagai sebuah momentum dan ini ada kaitannya dengan anggaran juga kedepannya.

“Mungkin baru tahun depan lah baru bisa dieksekusi,” ungkapnya saat ditanyakan mengenai kapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional dapat diperingati.

93