Home Sumbagteng Kasi Intelijen: Jangan Sampai Kontrak Habis Masih Kerja

Kasi Intelijen: Jangan Sampai Kontrak Habis Masih Kerja

Batanghari, Gatra.com - Pelaksana kegiatan rekonstruksi jalan dan peningkatan kapasitas struktur Jalan Simpang Jambi - Desa Sungkai, Kecamatan Bajubang, kena 'semprot' Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari.

Penyebabnya, proyek pembangunan jalan aspal bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 senilai Rp 8.921.274.000, belum rampung. Padahal, kontrak pekerjaan itu berakhir 18 November nanti atau tersisa empat hari kerja dari 150 hari kalender.

"Jangan menyalahkan cuaca. Semuanya kehendak Tuhan. Manfaatkan sisa waktu kontak sebaik mungkin agar pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," kata Kasi Intelijen Aulia Rahman kepada Koordinator Teknik CV Mitra Prima Utama, saat berada di titik nol proyek, Senin (14/11).

Tim PPS Kejari Batanghari melakukan monitoring dan evaluasi (monev) proyek pembangunan jalan aspal dari Bidang Bina Marga didampingi Inspektorat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Konsultan Pengawas.

Dari titik nol pekerjaan, rombongan bergerak melanjutkan perjalanan menuju ujung jalan aspal sepanjang 3.763 km. Tim PPS meminta pelaksana kegiatan menguji ketebalan aspal pakai alat bor. Gumpalan aspal selanjutnya diberikan kepada bagian laboratorium Dinas PUPR Batanghari.

"Ada tiga titik yang kita uji ketebalan aspalnya sesuai perencanaan. Kita minta pihak rekanan segera melengkapi administrasi, sebab administrasi menyelematkan pelaksana yang pertama kali," ucap Aulia.

Menurut laporan pelaksana kegiatan, progres pekerjaan sampai hari ini 90%. Aulia berharap proyek tersebut selesai sebelum habis masa kontrak. Apalagi akhir tahun cuaca mulai tak bersahabat. Intensitas hujan terus mengguyur daerah ini hampir setiap hari.

"Sekali lagi saya sampaikan kehadiran Tim PPS terkait pengamanan personel dari dalam maupun luar, baik dari Dinas PUPR, pelaksana kegiatan maupun konsultan pengawas," ujarnya.

Aulia kembali menekan agar pelaksana kegiatan menyelesaikan sisa progres pekerjaan sepanjang 600 meter tanpa ada penambahan waktu. Jika memang nantinya ada penambahan waktu, pelaksana kegiatan diharapkan segera mengajukan penambahan dengan cara melengkapi administrasi.

"Inilah tujuan kami mendampingi, supaya kawan-kawan di lapangan tak ada gangguan dari pihak manapun. Jangan sampai kontrak habis masih bekerja," tegasnya.

"Kalau ada administrasinya kita aman. Kalau memang ada denda ya, kewajiban harus tetap dilaksanakan, bayar denda," imbuhnya.

Tim PPS Kejari Batanghari, kata Aulia sengaja membuat papan waktu pekerjaan. Tujuannya agar terwujud keterbukaan serta masyarakat juga melihat waktu pekerjaan proyek jalan itu tinggal berapa lama lagi.

"Papan waktu juga mengingatkan kawan-kawan pelaksana, kawan-kawan pengawas di lapangan. Papan waktu dibuat mundur dari 150 hari sampai kontrak habis," ujarnya.

Optimis Rampung Tepat Waktu

Koordinator Teknik CV Mitra Prima Utama, Komaruddin, optimis proyek pembangunan Jalan Simpang Jambi - Desa Sungkai rampung sebelum kontak kerja berakhir.

Ia berjanji akan mengerahkan semua anak buahnya guna menyesuaikan sisa pengaspalan sepanjang 600 meter dan marka jalan. Bahkan, dia mengklaim mampu menuntaskan dalam waktu tiga hari kerja.

"Kan cuma dia item pekerjaan yang sisa, yakni marka dan aspal. Target sehari kerja sekitar 200 meter lebih ngaspal. Insya Allah, jadi bukan kita buat-buat, bukan sulap. Namanya orang teknik, pasti punya target," ucapnya.

"Kita optimis selesai, ngapain kita minta kena denda, rugi kan," imbuhnya.

Komaruddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Ladang Peris. Ia bilang selama proses pekerjaan, masyarakat desa ini mendukung penuh demi kelancaran perekonomian.

"Saya minta masyarakat jaga bersama jalan ini supaya bisa bermanfaat," ujarnya.

Sarijem (52) warga RT 3 Dusun Gotong Royong, Desa Ladang Peris merasa bersyukur jalan depan rumahnya kini tak lagi berlumpur. Ia mengaku kerusakan jalan sangat parah berlangsung puluhan tahun.

*Alhamdulillah kini jalan desa kami sudah asapal. Biasa mau jual getah hasil sadapan ke luar desa sampai satu jam perjalanan penuh lumpur dan debu. Terima kasih pak Bupati dan Wakil Bupati Batanghari," berkaca mata Sarijem mengenang.

550