Home Ekonomi Paspi: Industri Biodiesel Sudah Ikuti Aturan Pemerintah

Paspi: Industri Biodiesel Sudah Ikuti Aturan Pemerintah

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute Policy (Paspi), Tungkot Sipayung mengatakan bahwa industri biodiesel di Indonesia telah sesuai arahan pemerintah sebagai upaya membangun kemandirian energi di dalam negeri. Industri ini juga mendukung sektor perkebunan kelapa sawit.

Hal ini menyikapi aksi demonstrasi sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan petani kelapa sawit. Aksi itu terus-menerus menyuarakan mengenai pengusaha yang dianggap diuntungkan subsidi biodiesel.

“Produsen jangan terusan-terusan jadi victim (korban) karena mereka mengikuti aturan pemerintah. Kalau ada yang dilanggar ada proses hukumnya," kata Tungkot dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (16/11).

Menurutnya, subsidi biodiesel sebenarnya bukan diberikan kepada pelaku usaha, tetapi kepada konsumen. Pasalnya, harga biodiesel tergantung harga Crude Palm Oil (CPO) dan BBM dunia.

Pemerintah setiap bulan telah menetapkan Harga Indeks Pembelian (HIP) solar dan biodiesel. Jika HIP solar lebih murah dari biodiesel, maka Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menutup selisihnya. Sebaliknya, bila HIP solar lebih mahal dari biodiesel seperti saat ini, tidak ada subsidi dari BPDKS.

Tungkot juga menjelaskan bahwa kartel di industri sawit, tetutama minyak goreng di Indonesia secara ekonomi tidak ada, karena jumlah pemainnya banyak. “Paling ideal adalah persaingan sempurna, yang mana pemainnya banyak, seragam, dan tidak ada persaingan tapi itu hanya ada di text book,” ujarnya.

Di Indonesia, lanjutnya, ada banyak pelaku minyak goreng. Sekitar 100 produsen dari skala kecil hingga besar. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 70 produsen menjadi anggota Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni).

“Sekarang ada 70 sampai 80 produsen dan mereknya berbeda-beda, itu cukup banyak untuk ukuran industri minyak sawit di Indonesia,” ucapnya.

Indikasi lain tidak adanya kartel minyak goreng yaitu persaingan pasar minyak goreng dalam negeri tidak hanya sawit. Ada juga minyak nabati lainnya dari luar negeri, seperti rapeseed dan biji bunga matahari. Selain bahan baku melimpah, ada banyak distributor dan pemain di setiap provinsi.

Berdasarkan data Paspi, harga minyak goreng dalam negeri mengikuti harga dunia yang menunjukkan pasar terintegrasi dengan internasional. Tungkot menyebut, kondisi tersebut justru positif yang menunjukkan bahwa pasar di tanah air efisien.

“Sejak 2019 harga dalam negeri lebih stabil dibanding internasional. Kalau ada kartel harga lokal pasti ikut internasional,” ungkapnya.

209