Home Sumbagteng Berkas Isbat Nikah Membeludak, Munir: Terealisasi 100 Pasang

Berkas Isbat Nikah Membeludak, Munir: Terealisasi 100 Pasang

Batanghari, Gatra.com - Pasangan suami istri menikah secara siri dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi, mulai risau hati. Terlebih sewaktu buah hati perkawinan mereka lahir ke dunia.
 
Tak ingin anak-anaknya 'ilegal' akibat ulah orang tua, sejumlah pasangan suami istri melengkapi berkas permohonan Isbat Nikah. Tujuannya agar mereka mengantongi Buku Nikah.
 
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Munir mengakui jumlah pasangan menyampaikan berkas permohonan Isbat Nikah tahun ini membeludak.
 
"Berkas permohonan program Isbat Nikah 2022 mencapai 1000 pasangan. Hanya tak bisa terealisasi semua karena kemampuan keuangan daerah," ucapnya dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (16/11).
 
Program Isbat Nikah tahun ini menyasar Kecamatan Mersam dan Kecamatan Maro Sebo Ulu. Munir berujar kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut MoU (Memorandum of Understanding) antara Bupati Muhammad Fadhil Arief bersama Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian dan Kepala Kementerian Agama.
 
"Dua kecamatan ini kita menargetkan penyelesaian kasus Isbat Nikah sebanyak 100 pasangan," katanya.
 
Pelaksanaan Isbat Nikah berlangsung 14-15 November 2022. Komponen terlibat dalam gelaran Isbat Nikah yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pihak Kecamatan, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Batanghari.
 
"Semua berkas permohonan pasangan Isbat Nikah telah dilakukan verifikasi oleh KUA (Kantor Urusan Agama) untuk selanjutnya akan dituangkan dalam SK Bupati Batanghari," katanya.
 
Mengapa Isbat Nikah menyasar Kecamatan Mersam dan Kecamatan Maro Sebo Ulu? Munir bilang dua kecamatan ini termasuk jumlah pemohon terbanyak. Pemohon dari Kecamatan Maro Sebo Ulu saja, kata Munir mencapai 500 pasangan.
 
"Makanya kita prioritas terbanyak sesuai dengan data yang masuk ke Bagian Kesra. Jadi mana data yang dulu masuk, itulah yang kita proses terlebih dahulu," ujarnya.
 
Jumlah pasangan Isbat Nikah tahun ini lebih banyak ketimbang 2021. Berdasarkan data Bagian Kesra, kata Munir, pihaknya tahun lalu cuma berhasil menyelesaikan 76 perkara. Pemohon berasal dari Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Maro Sebo Ilir. "Berkas administrasi Isbat Nikah 2021 sudah diserahkan langsung Bupati Muhammad Fadhil Arief secara simbolis kepada yang berhak," ucapnya.
159