Home Kesehatan Kemenkes Rilis 12 Jenis Obat Critical yang Boleh Dikonsumsi di Bawah Pengawasan Nakes

Kemenkes Rilis 12 Jenis Obat Critical yang Boleh Dikonsumsi di Bawah Pengawasan Nakes

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril, merilis daftar 12 obat critical yang aman dari cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) penyebab gangguan ginjal akut pada anak. Hanya saja, konsumsi terhadap ke-12 obat critical itu tetap membutuhkan pengawasan ketat tenaga kesehatan.

Hal itu sebagaimana dicatatkan Kemenkes RI melalui surat bernomor HK.02.02/III/3713/2022 yang rilis pada Jumat (11/11) lalu. Surat itu ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan, serta organisasi profesi kesehatan di Indonesia.

“Tenaga kesehatan dapat menggunakan obat yang sifatnya critical, namun dengan monitoring tenaga kesehatan,” ujar Syahril, dalam konferensi pers virtual, pada Rabu (16/11).

Sebagai informasi, ke-12 obat-obatan tersebut antara lain, asam valporat, depakene, depval, epifri, ikalep, sodium valproate, valeptik, vellepsy, veronil, revatio sirop, viagra sirop, dan kloralhidrat sirop.

Adapun, Syahril pun menjelaskan bahwa dalam surat edaran tersebut, obat critical diartikan sebagai suatu jenis obat yang harus dikonsumsi secara rutin oleh pasien. Meski tak melarang penggunaan obat tersebut, Syahril mengatakan bahwa saat ini, pihaknya masih mengkaji ada atau tidaknya kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam belasan obat itu.

“Sementara ini, dalam penelitian ini, maka obat ini tetap diperbolehkan (untuk) dipakai, tapi dengan catatan pengawasan tenaga kesehatan. Jadi, jangan sampai minum sendiri ya,” kata Syahril dalam kesempatan tersebut.

Syahril mengatakan, dalam surat edaran tersebut, pihaknya juga mengimbau agar seluruh penyedia layanan kesehatan berpedoman pada keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal penggunaan obat sediaan cair (obat sirop) pada anak. Sama seperti kebijakan penggunaan obat critical, imbauan tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah peningkatan gangguan ginjal akut di Indonesia.

Adapun, dalam kesempatan yang sama, Syahril memaparkan bahwa Kemenkes telah mencatat tidak adanya peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia sepanjang dua pekan terakhir. Dengan demikian, sejak Rabu (2/11) hingga Selasa (15/11) sore kemarin, jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak tetap berada pada angka 324 kasus.

Di samping itu, angka kesembuhan pasien pun bertambah menjadi 111 orang, sedangkan angka kematian pasien tidak mengalami pertambahan dan tetap berada pada angka 199 orang. Sementara itu, saat ini, tercatat hanya ada sebanyak 14 pasien yang masih menerima perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

142