Home Ekonomi BI akan Tingkatkan Efisiensi Sistem Pembayaran di Indonesia

BI akan Tingkatkan Efisiensi Sistem Pembayaran di Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Direktur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo membacakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan November 2022, Kamis (17/11). Hasilnya, BI akan memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi.

"Bank Indonesia terus meningkatkan efisiensi sistem pembayaran melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif," katanya dalam pemaparan hasil RDG yang digelar secara daring ini.

Perry menyebut bahwa BI akan terus mendorong penggunaan QRIS dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS. Ini termasuk perluasan QRIS antar-negara yang sejalan dengan tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.

Ia mengatakan bahwa BI akan mendorong inovasi sistem pembayaran. Seperti Akseptasi BI-FAST akan dilanjutkan kepada masyarakat melalui perluasan kepesertaan dan kanal layanan, serta terus melanjutkan komunikasi publik secara berkala.

Transaksi ekonomi dan keuangan digital disebut Perry mengalami kenaikan. Hal ini ditopang dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

"Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Oktober 2022 tumbuh 20,19% (yoy) mencapai Rp35,1 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 38,38% (yoy) menjadi Rp5.184,1 triliun," jelasnya.

Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mengalami peningkatan 23,52% (yoy) menjadi Rp691,6 triliun. Hal ini sejalan dengan mobilitas yang terjadi di masyarakat.

Ia juga menerangkan bahwa saat ini, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Oktober 2022 meningkat 6,04% (yoy) mencapai Rp905,9 triliun. Ia menyebut bahwa BI terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

81