Home Sumbagsel Melalui Timpora, Sumsel Meningkatkan Pengawasan WNA

Melalui Timpora, Sumsel Meningkatkan Pengawasan WNA

Palembang, Gatra.com - Dalam rangka meningkatkan pengawasan keluar masuknya orang asing ke Sumatera Selatan (Sumsel), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) setempat, bersama UPT Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Fave Hotel Prabumulih, Kamis (17/11).

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum-HAM Sumsel, Herdaus mengatakan, jika Timpora mengemban tugas untuk mengawasi kedatangan orang asing ke wilayah Sumsel, mengingat kedatangan orang asing ini juga perlu memberikan kontribusi bagi perkonomian daerah.

"Melalui kegiatan Timpora yang kami gelar, ini menjadi salah suatu wadah silahturahmi antar instansi yang berwenang dalam hal pengawasan orang asing khususnya di daerah Sumsel," katanya.

Kakanim Palembang Kemenkumham Sumsel, Mohammad Ridwan menambahkan, Timpora juga berfungsi sebagai wadah pertukaran informasi. Menurutnya, pasca pandemi kemungkinan akan terjadi lonjakan kedatangan orang asing, baik wisatawan ataupun investor yang akan melangsungkan kontrak-kontrak kerja di seputaran wilayah di Sumsel khususnya di Prabumulih.

"Pertukaran informasi tentang orang asing ini merupakan suatu hal yang penting antar instansi yang berwenang dalam hal pengawasan orang asing agar keberadaan orang asing benar-benar memberikan manfaat yang positif bagi daerah khususnya kota Prabumulih," ujarnya.

Kegiatan yang digelar di Prabumulih, ini juga turut dihadiri oleh Walikota Prabumulih, yang diwakili oleh Asisten II Muhammad Ali, dan anggota dari instansi lainnya yang tergabung dalam anggota Timpora Kota Prabumulih.

Muhammad Ali mengatakan, jika kedatangan orang asing ke wilayah Prabumulih, menjadi perhatian khusus terlebih soal pengawasan yang harus diketatkan.

"Keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian, bahwa pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan terutama terkait resiko-resikon atau kerawanan yang diakibatkan oleh keberadaan orang asing yang dapat mengancam stabilitas keamanan daerah," katanya.

Ia juga menambahkan, bukan hanya soal pengawasan saja yang mesti diketatkan, namun juga perekonomian daerah harus mendapatkan impact baik dari kedatangan orang asing.

120