Home Nasional Gelar Aksi Demo, Korban Asuransi Wanaartha Sampaikan 3 Tuntutan Ini

Gelar Aksi Demo, Korban Asuransi Wanaartha Sampaikan 3 Tuntutan Ini

Jakarta, Gatra.com - Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Aliansi Korban Asuransi Wanaartha hadir siang ini di Patung Kuda, Jakarta Pusat. 

Koordinator aksi Christian Tunggal menyatakan dikumpulkannnya peserta pada kerugian puluhan ribu pemegang polis hingga Rp 15 triliun.

"Karena mereka tidak dapat menyelesaikan kewajibannya kepada 29.000 pemegang polis, total nilai kerugian kami mencapai Rp 15 triliun, sehingga Presiden Joko Widodo harus turun tangan karena kasus ini sangat janggal," kata Christian pada Senin (21/11).

Menurut Christian, setidaknya ada tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam demonstrasi Senin siang ini. 

Tuntutan pertama, meminta terduga Eveline Larasati Fadil, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka selaku pemegang saham pengendali bisa ditangkap oleh pihak yang berwajib dan dipulangkan ke Indonesia.

"Agar untuk bisa dilaksanakan pengadilan pidana sehingga dana pemegang polis yang diduga dicuci dan dilarikan keluar negeri bisa dibawa pulang kembali ke Indonesia," ucapnya.

Kedua, mereka meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dapat memaksimalkan pengembalian uang nasabah Wanaartha sebesar Rp 15 triliun.

Tuntutan terakhir, meminta kepada instansi-instansi yang berwenang dapat membentuk tim Ad hoc untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami minta keadilan kepada beberapa pihak yang terkait agar para korban apalagi lansia bisa mendapatkan uangnya kembali." Tegasnya.

1011