Home Hukum FS dan PC Klarifikasi Transaksi Uang Ratusan Juta ke Rekening Ricky Rizal

FS dan PC Klarifikasi Transaksi Uang Ratusan Juta ke Rekening Ricky Rizal

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan klarifikasi terkait adanya transaksi dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke rekening atas nama Ricky Rizal.

Klarifikasi tersebut diberikan keduanya, usai mendengarkan kesaksian dari Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong bernama Anita Amalia Dwi Agustine, dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap kedua terdakwa tersebut.

"Saya perlu jelaskan, bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," jelas Ferdy Sambo, dalam persidangan hari ini, Selasa (22/11).

Menanggapi hal yang sama, istri dari Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, juga memberikan klarifikasi terkait transaksi senilai Rp200 juta tersebut. Serupa dengan pernyataan sang suami, Putri mengatakan bahwa kedua rekening itu memang dipergunakan untuk keperluan keluarga mereka.

"Untuk rekening Yosua, itu adalah keperluan kas di Jakarta, dan sedangkan untuk (rekening) Ricky, untuk keperluan kas di Magelang," kata Putri Candrawathi, dalam sesi persidangan yang sama.

Hal itu, kata Putri, dapat terlihat dari sejumlah transaksi uang yang dilakukan melalui rekening atas nama Ricky Rizal itu, yang mana berkenaan dengan keperluan keluarga Ferdy Sambo, baik di Jakarta maupun Magelang.

"Kalau bisa dilihat, dari rekening koran dua bulan terakhir, kalau keluar masuk uang tersebut untuk keperluan keluarga kami," lanjut Putri.

Di samping itu, Putri juga menjelaskan bahwa rekening atas nama Brigadir J dan Ricky Rizal dibuat di kantor cabang Cibinong, karena Putri Candrawathi adalah nasabah BNI di kantor cabang tersebut. Mengingat, kedua rekening tersebut memang dibuat untuk keperluan rumah tangga.

Untuk diketahui, Anita juga sempat dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Dalam persidangan itu, Anita mengungkapkan bahwa telah terjadi perpindahan dana dari rekening bank Brigadir J ke rekening bank terdakwa Ricky Rizal, pada tanggal 11 Juli 2022. Transaksi tersebut terjadi sebanyak dua kali, di tanggal yang sama, dengan nominal yang sama pula.

Anita mengatakan, masing-masing transaksi itu bernilai Rp100 juta. Dengan kata lain, ada sebanyak Rp200 juta yang telah masuk ke rekening atas nama Ricky Rizal itu.

Ricky, dalam persidangan Senin (21/11) pun menyampaikan hal yang serupa dengan pernyataan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.

Saat itu, Rizky Rizal mengatakan, kedua rekening yang terlibat dalam transaksi tersebut sebenarnya merupakan rekening milik Ferdy Sambo dan sang istri yang dipergunakan untuk keperluan rumah tangga keluarga mereka. Di mana, rekening Brigadir J dibuat untuk keperluan di Jakarta, sementara rekening Ricky Rizal dibuat untuk keperluan di Magelang, Jawa Tengah.

109