Home Hukum Keluarga Klaim Penahanan Alvin Lim Cacat Hukum, Ini Bukti Yang Diungkap Sang Anak

Keluarga Klaim Penahanan Alvin Lim Cacat Hukum, Ini Bukti Yang Diungkap Sang Anak

Jakarta, Gatra.com - Kate Victoria Lim anak dari Pengacara Alvin Lim mengungkapkan kejanggalan terhadap penahanan dan materi kasus yang menjerat sang ayah. Menurutnya, kejanggalan yang muncul ada dalam surat penahanan yang baru pihaknya terima pada 22 November 2022 lalu.

Padahal, berdasarkan Surat penetapan penahanan dan surat pengantar, surat tersebut baru buat tanggal 28 Oktober 2022. Sedangkan untuk penahanan, dalam surat diketahui dilakukan tertanggal 21 Oktober hingga 9 Desember 2022. Atas fakta tersebut, Kate mengkalim bahwa penahanan yang dilakukan terhadap Alvin Lim telah melawan aturan hukum acara pidana.

“Bukankah seharusnya ada surat penahanan sebelum seseorang boleh ditahan? Sedangkan ayah saya ditahan tanggal 18 Oktober, suratnya baru di buat 28 Oktober 2022. Ini menunjukkan bahwa sebelum 28 oktober, tidak ada legal standing penahanan ayah saya,” kata Kate dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/11).

Sesuai hukum, setiap penahanan harus secara detail tercantum dalam surat penahanan. Mulai dari menunjukkan Institusi mana yang menahan, tanggal mulai ditahan, dan hingga batas waktu penahanan. Surat itu pun, sambung Kate, harus dikeluarkan surat resmi dan salinan diberikan kepada pihak keluarga. Namun, sejak Alvin Lim ditahan, Kate mengaku keluarga tidak pernah menerima surat penahanan hingga kemarin..

“Ini jelas menunjukkan proses kriminalisasi dan cacat hukum penahanan ayah saya,” bebernya.

Sementara Itu, Advokat LQ Law Firm, Surya Alirman menjelaskan, bahwa proses penahanan yang tak jelas ini juga punya singgungan terhadap dugaan pelanggaran HAM. Potensi ini pun diakui Surya akan dilaporkan Kepada Komnas Ham dan Komisi Yudisial. Karena tidak dibenarkan aparat penegak hukum, menegakkan hukum dengan cara melawan hukum.

“Ini jelas kriminlisasi dan surat penahanan yang dikeluarkan oleh MA ini menjadi alat bukti penyelewengan dan pelanggaran HAM terhadap Alvin Lim,” ujarnya.

235