Home Apa Siapa Prof Faisal Santiago & Buku Hukum Investasi

Prof Faisal Santiago & Buku Hukum Investasi

Jakarta, Gatra.com – Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.H., tidak melulu berkutat dengan materi ilmu hukum sebagaimana titel profesor yang didapuknya. Pria kelahiran Yogyakarta ini pun menulis buku soal investasi yang ada kaitannya dengan hukum.

“Saya terus terang, menulis buku ini karena kegalauan saya waktu kalau sidang ekonomi. Kebetulan saya juga direktur Pascasarjana juga menguji ekonomi,” kata Faisal dalam acara bedah buku “Hukum Investasi Dalam Amplikasi Ekonomi Indonesia” di Universitas Borobudur, Jakarta, Rabu (23/11).

Faisal menjelaskan, buku yang juga diluncurkan pada hari yang sama tersebut membahas bagaimana hubungan hukum dengan investasi dan ekonomi Indonesia. Menurutnya, hukum investasi ini mempunyai kaitan erat dengan ekonomi.

Karena itu, lanjut Faisal, saat Joko Widodo (Jokowi) baru dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, yang pertama dia kumandangkan adalah soal bagaimana menciptakan investasi di Indonesia dengan cara mengundang investor untuk menanamkan modal.

Presiden Jokowi sudah melihat bahwa perekonomian Indonesia tidak akan berjalan kalau tidak ada investasi, baik dari investor dalam atau luar negeri alias asing. “Ekonomi tidak akan berjalan kalau tidak ada investasi,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Faisal, buku “Hukum Investasi Dalam Amplikasi Ekonomi Indonesia” yang diterbitkan PT Karya Ilmu Bermanfaat ini mengupas mengenai hukum investasi, penanaman modal, serta perizinan dalam bidang investasi dan penanaman modal.

Kemudian, lanjut Faisal, politik hukum investasi dan penanaman modal, politik hukum investasi dalam perkembangan ekonomi, komparasi kebijakan investasi, dan penanaman modal di beberapa negara hingga isu legal investasi dan penanaman modal di Indonesia.

“Dalam buku ini dikupas bagaimana perjalanan investasi dari UU Tahun 1967, UU Tahun 1968, UU Nomor 25 Tahun 2007, bahkan sampai UU terakhir, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang saat ini sedang inkonstitusional,” katanya.

UU Cipta Kerja ini dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) jika dalam kurun waktu selama dua tahun pascaputusan tersebut, pemerintah dan DPR tidak memperbaikinya.

“Kita tunggu dua tahun apakah UU Cipta Kerja itu ada perbaikan, sehingga itu akan bisa digunakan sebagaimana mestinya untuk mengundang investasi di Indonesia,” ujarnya.

Ia melanjutkan, sesuai dengan nama undang-undang tersebut, maka UU Cipta Kerja ini harus melahirkan lapangan pekerjaan dan tenaga kerja untuk menyejahterakan masyarakat atau rakyat Indonesia.

Menurutnya, investasi sangat berkaitan dengan ekonomi karena investasi pada akhirnya berurusan dengan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. “Seseorang itu bisa menghasilkan kalau ekonominya jalan,” ujarnya.

Dalam suatu diskusi kerap muncul pertanyaan, apakah harus terpenuhi terlebih dahulu kebutuhan perut atau penegakan hukum terlebih dahulu. Kalau dianalogikan, ini seperti pertanyaan apakah ayam atau telur lebih dahulu.

Bedah buku Hukum Investasi Dalam Amplikasi Ekonomi Indonesia karya Prof Faisal Santiago. (GATRA/Iwan Sutiawan)

“Dalam kebiasaan sehari-hari, kita makan dahulu atau bekerja dahulu. Ini dua hal yang kita tidak bisa pisahkan satu persatu, mereka adalah satu kesatuan yang saling berhubungan,” katanya.

Fasial mengharapkan, buku ini bisa memberikan wawasan kepada masyarakat, termasuk semua pihak yang terlibat dalam bidang hukum dan investasi agar tidak menyalahi aturan atau hukum di Indonesia.

“Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi kita semua dan ini seperti disampaikan Pak Rektor [Universitas Borobudur Prof. Bambang Bernanthos], buku ini merupakan transfer knowledge [pengetahuan] kepada mahasiswa,” katanya.

Ia menyampaikan, “Hukum Investasi Dalam Amplikasi Ekonomi Indonesia” ini merupakan buku ke-15 yang ditulis selama perjalanannya berkarier sebagai akademisi dari tahun ?1994.

“Hidup saya dari tahun 1994 itu full ngajar. Tidak pernah ke mana-mana, disuruh jadi anggota parpol, disuruh jadi ini itu, enggak mau,” katanya.

Dalam perjalanan kariernya sebagai dosen, akhirnya pada tahun 1996, atau pada usia 37 tahun, Faisal Santiago didaulat menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur.

“Saya jujur saja, spiritnya tidak seperti dahulu lagi. Dahulu ketika mau jadi guru besar itu 10 buku. Setelah jadi guru besar, hanya 5 buku saya hasilkan,” katanya.

Profesor yang kini mendapuk sebagai direktur Pascasarjana/ketua Prodi Doktor Hukum Universitas Borobudur ini bertekad untuk kembali meningkatkan produktivitasnya dalam menulis buku.

“Mudah-mudahan setiap tahun lahirkan satu buku karena ada beban moril, bagimana mencangkok 5 dosen di doktor hukum supaya mereka menjadi guru besar,” katanya.

Ia menargetkan, pada tahun 2024 atau paling lambat 2025 kelima doktor tersebut harus sudah menjadi guru besar. Target tersebut untuk mencapai misi bahwa pada tahun 2026, akreditasi Prodi Doktor Hukum Univesitas Borobudur harus unggul.

“[Peluncuran buku] ini dalam rangka disnatalis Universitas Borobudur yang akan dilaksanakan pada 22 Desember. Kebetulan nanti keynote speach-nya Pak Erick Thohir, Menteri BUMN, mudah-mudahan beliau bisa hadir,” katanya.

Usai peluncuran, acara dilanjutkan dengan bedah buku “Hukum Investasi Dalam Amplikasi Ekonomi Indonesia” yang menghadirkan Rektor Universitas Borobudur, Prof. Ir. Bambang Bernanthos, MS.c, Ketua Program Doktor Ekonomi Universitas Borobudur Prof. Heru Subiyanto, Anggota Komisi VI DPR, Dr. Darmadi Duriante; Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni; dan Ketua Ikatan Alumni Doktor Hukum Universitas Borobudur Ronny F. Sompie sebagai pembicara.

“Selamat kepada Prof. Dr. Faisal Santiago yang telah meluncurkan buku barunya,” ujar Bambang.

690