Home Hukum Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Ismail Bolong

Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Ismail Bolong

Jakarta, Gatra.com- Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menepis kabar adanya penangkapan terhadap mantan polisi yang terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Bolong. Menurut Dedi, Mabes Polri tidak melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, hal tersebut pun telah ia konfirmasi kepada bidang yang terkait.

"Semalam sudah saya tanyakan Wakabareskrim [Irjen Asep Edi Suheri], belum ada [penangkapan]," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Jumat (25/11).

Untuk diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan personel Polres Samarinda. Ia belakangan menjadi sorotan publik lantaran tersebarnya video pengakuan bahwa dirinya pernah menyetor uang hasil tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar.

Baca JugaBantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Ini kata Kabareskrim Komjen Agus

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Tak berselang lama, Mantan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Samarinda itu lalu mengklarifikasi pengakuannya dengan pengakuan baru. Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim. Diapun telah meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto lewat sebuah video.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.

Baca JugaSusul Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Buka Suara Soal Isu Tambang Ilegal Batu Bara di Kaltim

Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

"Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail.

143