Home Politik Guru Diarahkan Daftar Badan Adhoc Pemilu. Jangan Lupa Memilih Orang Karanganyar

Guru Diarahkan Daftar Badan Adhoc Pemilu. Jangan Lupa Memilih Orang Karanganyar

Karanganyar, Gatra.com- Bupati Karanganyar, Jateng Juliyatmono mendorong guru mendaftar badan adhoc pemilu di tingkat PPS dan PPK. Hal itu tiba-tiba disampaikannya saat sambutan kepala daerah di HUT ke-77 PGRI sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) di alun-alun kota, Jumat (25/11). Ia juga meminta ke semua guru yang hadir di apel itu agar memilih calon legislatif DPR RI dari putra daerah.

Seperti diketahui, Juliyatmono yang juga sekretaris jenderal DPD I Golkar Jateng mendeklarasikan dirinya bakal nyalon DPR RI dari dapil Karanganyar, Sragen dan Wonogiri pada pemilu 2024.

“Jangan lupa memilih orang Karanganyar (putra daerah) saat pemilu legislatif DPR RI nanti,” pintanya disambut tawa dan tepuk tangan peserta upacara HUT PGRI.

Ia juga mempersilakan para guru ASN maupun non ASN mendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah. Juliyatmono menyebut honornya lumayan dan dapat dipakai menambah biaya kebutuhan rumah tangga.

Beranjak dari pemilu sebelumnya, banyak diantara personel badan Adhoc berprofesi guru.

“Di periode lalu, PPK dan PPS mayoritas guru. Lagipula syaratnya masuk. Minimal usia 17 tahun dan enggak ada maksimal usianya. PNS boleh daftar. Saya senang guru mendaftar karena di beberapa desa nyaris enggak ada peminatnya. Guru itu tokoh di lingkungan masyarakat dan menjadi panutan,” katanya.

Adanya profesi guru di badan adhoc diyakini membawanya lebih baik dalam administrasi maupun bertugas. Para guru, lanjutnya, dinilai jago mengerjakan tugas selaku panitia pemilu.

Sementara itu Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas mengatakan sudah membuka pengumuman pendaftaran calon anggota PPK pada 20 November 2022 kemarin. Pendaftaran akan ditutup pada 24 November 2022.

“Kami membutuhkan 5 anggota PPK tiap kecamatan. Setelah PPK, akan membuka pendaftaran untuk PPS. Tiap desa/kelurahan butuh tiga anggota PPS,” katanya.

David mengatakan KPU sangat selektif dalam perekrutan badan adhoc. Kapabilitas personal tak hanya akan diukur secara akademik dan tes ujian serta wawancara. Melainkan juga reaksi masyarakat tertuju calon anggota badan adhoc.

“Diberi waktu mulai 8-10 Desember 2022 bagi masyarakat dalam menanggapi calon lolos seleksi. Mungkin ada masyarakat yang tahu latar belakang calon. Apakah ternyata dia timses, atau malah anggota dari parpol tertentu. Masih mendukung atau berafiliasi di mana. Kami juga akan mengambil sumpah janjinya selaku penyelenggara pemilu,” katanya.

Rencananya, anggota PPK akan dilantik pada 4 Januari 2023. Mereka efektif bekerja selama 15 bulan sampai usai pemilu 2024.

191