Home Nasional Sufmi Dasco Optimistis RKUHP Disahkan Sebelum Reses

Sufmi Dasco Optimistis RKUHP Disahkan Sebelum Reses

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad optimistis Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) bisa disahkan sebelum memasuki masa reses.

“Insyaallah sebelum kami memasuki masa reses, di masa sidang ini, RUU KUHP akan disahkan di Rapim DPR,” kata Dasco saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlementer DPR RI, Jakarta, Jumat (25/11).

Saat ditanyakan mengenai kapan waktunya, Dasco menjawab akan koordinasikan terlebih dahulu, mengingat saat Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) disinkronkan antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dasco mengungkapkan, surat untuk pengesahan RKUHP dikonfirmasi masuk pada 25 November ke Sekretariat Jenderal DPR RI.

Sementara itu, saat ditanya apakah pengesahan RKUHP bersamaan dengan pengesahan Calon Panglima TNI, Dasco belum bisa memastikan. “Nanti kita bicarakan di Rapim dan itu juga melihat kesiapan-kesiapan dari komisi teknis terkait.”

Dasco memaparkan, Komisi I melakukan fit and proper test untuk calon Panglima TNI karena Komisi III belum mengetahui bagaimana metrik dari Komisi I dan apakah ada kunjungan atau ada kegiatan lain.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima draf RUU KUHP versi 9 November dari hasil dialog publik dan sosialisasi dalam Rapat Kerja DPR dengan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlementer DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Pada 24 November, rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej tentang penyampaian perubahan draf Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) disetujui di tingkat pertama.

 

88