Home Ekonomi APLSI Komitmen Dukung Pemerintah Percepat Hentikan PLTU Batu Bara

APLSI Komitmen Dukung Pemerintah Percepat Hentikan PLTU Batu Bara

Jakarta, Gatra.com – Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mendukung komitmen pemerintah untuk menghentikan operasi seluruh PLTU batu bara pada tahun 2040 demi mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Ketum APLSI, Arthur Simatupang di Jakarta, Minggu (27/11), mengatakan, kebijakan dan komitmen pemerintah beralih pada energi baru terbarukan (EBT) harus didukung oleh semua pihak, termasuk produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang saat ini mengoperasikan lebih dari 15 GW PLTU di Indonesia.

Untuk mendukung upaya dan komitmen tersebut, lanjut Arthur, APLSI dan Institute Essential Services Reform (IESR) telah mendeklarasikan Inisiatif Transisi Energi Berkeadilan oleh Produsen Listrik Swasta Indonesia.

Deklarasi tersebut juga sebagai komitmen APLSI melakukan transformasi agar tetap berkontribusi dalam kelistrikan nasional yang mandiri, ramah lingkungan, dan berkelanjutan demi mendukung target NZE Pemerintah Indonesia.

Arthur mengungkapkan, komitmen tersebut juga telah tertuang dalam Expression of Interest antara APLSI dengan Kadin Indonesia dalam acara Kadin Net Zero Hub pada KTT B20 Indonesia.

Dalam acara itu, Arthur menyebutkan bahwa pihaknya sudah menandatangani kesepakatan untuk melakukan kajian bersama secara intensif terhadap diversifikasi investasi pembangkit listrik, sehingga peran swasta akan optimal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi rendah karbon.

Peran swasta tersebut, kata Arthur, dengan bermitra bersama pemerintah dalam membangun sistem kelistrikan yang andal, berdikari, dan transisi energi dijalankan secara berkeadilan (just energy transition).

Sementara itu, Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyampaikan, transisi energi berkeadilan akan berjalan dengan tersedianya ruang lebih luas untuk pengembangan energi terbarukan, di antaranya dengan mengakhiri masa operasional PLTU lebih cepat.

Sesuai hasil kajian IESR, untuk konsisten dengan pembatasan kenaikan temperatur 1,5°C, maka seluruh PLTU yang tidak dilengkapi dengan penangkap karbon harus pensiun sebelum 2045.

“Pada periode 2022–2030, paling tidak 9,2 GW PLTU harus pensiun, di mana 4,2 GW berasal dari listrik swasta, tanpa itu sukar rasanya mencapai NZE,” katanya.

Sekretaris Jendral (Sekjen), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Rida Mulyana, menyampaikan pentingnya kemitraan untuk dekarbonisasi sistem energi.

Berdasarkan Perpres 112 Tahun 2022, Indonesia berencana untuk tidak membangun PLTU batu bara baru setelah tahun 2030 kecuali yang dalam tahap kontrak (committed) atau dalam tahap konstruksi.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widod (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, memerintahkan Kementerian ESDM untuk menyusun peta jalan pengakhiran masa operasional PLTU lebih awal.

Penerbitan Perpres tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Indonesia pada deklarasi Global Coal to Clean Power Transition di Konferensi Tingkat Tinggi Conference of The Parties 26 (KTT COP26) yang mempertimbangkan untuk mengakhiri masa operasional PLTU batubara pada tahun 2040-an, dengan pendanaan internasional dan bantuan teknis, serta mencapai target Net NZE pada 2060 atau lebih awal seperti yang disampaikan Jokowi.

134