Home Nasional Resmi! Presiden Jokowi Pilih Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI

Resmi! Presiden Jokowi Pilih Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M sebagai calon Panglima TNI baru melalui Surat Presiden (Surpres) yang diumumkan oleh DPR hari ini.

“Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan Oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, M.A., M.Sc. adalah Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., saat ini,” Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlementer DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).

Surpres tersebut diantar langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani.

“Karena DPR menerima Surpres hari ini, maka waktunya cukup panjang dan lama untuk DPR untuk melaksanakan mekanisme dengan sebaik-baiknya dan dalam Surpres yang saya terima ini,” lanjutnya.

Setelah Surpres diterima oleh Puan, ia menyampaikan KSAL Laksamana Yudo Margono dapat segera mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan yang ada di DPR sesuai dengan proses dan mekanisme yang ada.

Puan juga membantah bahwa surpres diterima DPR seminggu. sebelumnya tidak benar karena baru dikirim secara langsung oleh Mensesneg.

Sebagaimana yang disebutkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2004 pasal 13 ayat 6, Panglima TNI yang dipilih presiden disampaikan paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses terhitung sejak permohonan panglima TNI oleh DPR.

“Kami akan memasuki masa reses atau sidang penutupan pada tanggal 15 Desember 2022 yang akan datang. Jadi, waktunya untuk bisa memenuhi semua mekanisme dan memenuhi prosedur dan UU yang ada masih cukup untuk dibahas sebagaimana seharusnya,” terangnya.

DPR juga akan menindaklanjuti untuk menugaskan komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan panglima TNI yang nantinya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember dan memasuki masa pensiun sebagai TNI pada tanggal 1 Januari 2023.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus mengumumkan bahwa pemerintah harus menyerahkan surat Presiden yang berisi calon Panglima TNI.

Anggota Komisi I TB Hasanuddin sempat menyebutkan bahwa calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa merupakan KSAL Yudo Margono sebagaimana yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.

204