Home Nasional Indonesia Tak Persoalkan 4 Negara Ajukan Kebaya Jadi Warisan Budaya ke UNESCO

Indonesia Tak Persoalkan 4 Negara Ajukan Kebaya Jadi Warisan Budaya ke UNESCO

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Indonesia tak mempersoalkan pengusulan bersama Kebaya menjadi warisan budaya tak benda yang dilakukan 4 Negara: Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand ke UNESCO.

Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Irini Dewi Wanti, bahkan menyebut Indonesia menyambut positif pengusulan yang dilakukan negara tetangga tersebut. Yang perlu dipahami, pengusulan tersebut bukanlah bentuk klaim suatu negara terhadap warisan budaya yang diusulkan.

Karena menurut Irini, pengusulan warisan budaya tak benda merupakan bentuk komitmen pelindungan untuk kemanusiaan. Semangat ini juga yang telah tertuang dalam Konvensi tentang Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage Convention) tahun 2003.

“Jadi yang dituntut adalah komitmen negara-negara untuk melindungi warisan budaya tak bendanya. Ini bukan masalah klaim atau hal eksklusif,” ujar Irini kepada Gatra, Selasa (29/11).

Terlebih, menurut Irini, pengusulan warisan budaya tak benda bukanlah merupakan inisiasi dari pemerintah. Justru, yang punya peran besar dalam pengusulan adalah komunitas dari bidang yang diusulkan sebagai warisan budaya tak benda. Pemerintah hanya memberikan sokongan dari langkah pengusulan.

“Jadi, memang tergantung komunitas kebayanya. mau mengusulkan bersama (Joint Nomination) atau mengusulkan sendiri (single nomination),” jelas Irini.

Sebelumnya, Dalam RDPU November lalu, Komisi X DPR RI mendesak Kemendibudristek bekerja sama dengan Komunitas Kebaya melakukan kajian secara mendalam untuk memastikan inskripsi dari Kebaya yang akan didaftarkan ke UNESCO sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia guna memperkuat pendaftaran secara single nomination, bukan multinational nomination.

“(Komisi X DPR RI) mendorong pemerintah, khususnya Kemendikbudristek dan Kemenluuntuk melakukan langkah-langkah diplomasi budaya ke berbagai negara untuk memperkuat kebaya sebagai busana khas perempuan Indonesia sekaligus sebagai identitas budaya Indonesia,” ujar Wakil Ketua DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti dalam RDPU tersebut.

354