Home Hukum Ronny Sompie Ungkap Berbagai Modus Aksi Mafia Ketenagakerjaan

Ronny Sompie Ungkap Berbagai Modus Aksi Mafia Ketenagakerjaan

Jakarta, Gatra.com – Analis Keimigrasian Ahli Utama, Ronny F. Sompie, mengungkapkan, ada berbagai modus kejahatan yang dilakukan oleh mafia terhadap warga negara Indonesia maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sejumlah negara.

“Ada modus operandi melalui pekerja magang,” kata Ronny dalam peluncuran dan bedah buku karyanya bertitel “Exit Strategi Polemik Migran Indonesia” yang dihelat secara hybrid dari Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (29/11).

Ia menjelaskan, ketika warga Indonesia yang mengikuti program magang kerja di luar negeri yang dihelat pemerintah Indonesia, sebelum waktunya berakhir dan kembali ke Tanah Air, mafia akan melakukan pendekatan dan menebar bujuk rayu.

“Mereka [pekerja magang] sudah didekati dengan bujukan agar mereka bisa bekerja, tapi ilegal karena kan mereka masuk ke sana untuk magang,” katanya.

Lain lagi modus yang digunakan di Jepang. Di Negeri Sakura itu ada modus mendaftar atau memohon suaka atau menjadi pencari suaka. Modus tersebut digunakan karena Jepang merupakan salah satu negara yang menandatangani konfensi PBB tentang pengungsi.

“Mereka bisa langsung melakukan validasi atau pemeriksaan pengajuan tersebut,” ujar mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini.

Program tersebut pun kemudian dievaluasi karena ada celah yang digunakan oleh mafia melalui modus di atas. “Ini digunakan oleh mafia untuk mempekerjakan mereka menggunakan izin tinggal sebagai pengungsi atau calon pengungsi,” katanya.

Ronny mengungkapkan, ketika masih menjabat Dirjen Imigrasi, sudah menyampaikan modus operandi tersebut kepada jajaran Imigrasi di Jepang untuk menutup atau mengantisipasinya.

“Celah ini yang harus diantisipasi oleh pemerintah kita. Dengan G2G [government to government] itu akan mencegah walaupun [kejahatan] akan tetap ada,” ujarnya.

Mantan Kapolda Bali tersebut mengungkapkan, mafia atau predator terhadap PMI ini tidak akan pernah berbenti untuk mencari cara dan celah demi meraup keuntungan meski merugikan orang lain. “PMI ini harus bisa kita lindungi,” ucapnya.

Lebih lanjut Ronny dalam pemaparan isi bukunya menyampaikan, kejahatan terhadap PMI ini sudah dimulai dari perekrutan, penempatan di luar negeri hinggi saat akan kembali ke Tanah Air.

Bedah buku Exit Strategi Polemik Migran Indonesia karya Ronny F Sompie. (GATRA/Iwan Sutiawan)

“Ada 3 kasus yang banyak terjadi, yakni tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan tindak pidana ketenagakerjaan,” katanya.

Ia menjelaskan, berbagai modus operandi ini mulai dari perekrutan, penempatan di negara tujuan, hingga saat PMI kembali ke Indonesia, tertuang dalam bab satu dalam buku setebal 225 halaman terbagi dalam lima bab terbitan PT Karya Ilmu Bermanfaat.

“Bab duanya mengupas tentang problematika perlindungan PMI di berbagai negara di tiga benua, yakni Asia, Eropa, dan Amerika,” katanya.

Sedangkan mengenai perlindungan hukum PMI, lanjut pensiunan Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua ini, masuk dalam bab tiga. Dalam bab ini membahas peran dan fungsi 11 instansi, baik kementerian, lembaga pemda, dan stakeholder terkait.

Untuk bab lima, kata Ronny, membahas tentang peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam perlindungan PMI. Bab penutup ini menyajikan soal digitalisasi basis data sebagai solusi perlindungan hukum PMI.

“Bab ini kami mengupas tentang beberapa hal hasil benchmarking dari negara lain, misal Philipina, Thailand, dan Kanada. Kami ambil hal-hal positifnya untuk masukan kepada Kemnaker dan BP2MI,” katanya.

Pria kelahira Manado 61 tahun lalu bergelar doktor hukum ini, mengungkapkan, kelebihan buku ini merupakan pengalaman lapangan selama bertugas menjadi anggota Polri dan kini di Ditjen Imigrasi.

Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur, Prof Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M., mengatakan, buku ini merupakan pertanggungjawaban akademik Dr. Ronny Sompie.

“Buku ini luar biasa karena bicara akademis, secara teoritis, dan secara aplikasi yang dijalankan beliau,” katanya.

Acara bedah buku ini menghadirkan tiga orang penanggap, yakni Koordinator Perlindungan Kawasan Australia dan Pasifik BP2MI, Rizal Saragih; Dosen Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Dr. Binsar Jon Vic; dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Gorontalo, Andry Indrady.

Andy mengatakan, buku ini merupakan titik kulminasi dari hasil dialektika dari pengalaman Ronny sebagai evidence based terhadap isu PMI yang disusun berdasarkan kaidah ilmiah, sistematis, analitis, serta komprehensif, menggunakan parameter studi kasus, data lapangan, dan observasi partisipan.

“Ini buku pertama yang membahas risiko dan permasalahan PMI dari dimensi perlindungan negara. Jadi pertama di Indonesia menurut saya,” kata Andry. 

838