Home Hukum Polisi Amankan Puluhan Jerigen Solar di OKU, ASN DPRD Dalang Penimbunan

Polisi Amankan Puluhan Jerigen Solar di OKU, ASN DPRD Dalang Penimbunan

Baturaja, Gatra.com- Jajaran Polsek Baturaja Timur kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel berhasil melakukan penggerebekan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo menjelaskan, penangkapan yang dilakukan anggotanya bermula dari keresahan masyarakat OKU terkait banyaknya antrian BBM khususnya jenis solar di beberapa SPBU di kota Baturaja.

Kemudian dari hasil penyelidikan razia di lapangan, jajarannya mencurigai kendaraan yang antri di SPBU Air Paoh. Saat didatangi beberapa kendaraan sopirnya nampak gugup dan mengakui sedang melakukan pengisian pengecoran BBM bersubsidi jenis Solar.

"Pelaku menggunakan berbagai jenis kendaraan, di antaranya truk dan juga mobil jenis minibus. Kita juga berhasil mengamankan lima orang diantaranya sopir kernek di lokasi SPBU dan sebuah rumah yang dijadikan tempat menampung solar yang telah dibeli dari berbagai SPBU di Baturaja," ujarnya yang didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid, Selasa (30/11/2022).

Adapun kelima pelaku antara lain Rudi Ono (23) sopir yang mengendarai dum truk warna merah BE 9747 AD warga Sumber Bahagia Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Efri Fransisco (20) sopir dum truck E 8824 FE warga Lubuk Batang Baru, Diki Aprianto (22) sopir truck BG 8358 FO warga Rs Kibang Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat.

Kemudian Reli Ardiansyah (21) sopir Panther BG 1976 FS Desa Kurup Kampung 1 Kecamatan Lubuk Batang serta Diki Andrean (17) yang merupakan kernet warga Desa Air Paoh Jalan Gotong Royong Kecamatan Baturaja Timur.

"Kelima pelaku ini merupakan suruhan dari pemilik usaha berinisial YY yang berprofesi sebagai ASN di DPRD OKU untuk melakukan Pengisian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU yang berada Kota Baturaja. Kemudian BBM tersebut dibongkar atau dicor di kediaman YY dengan dimasukkan ke dalam jerigen untuk dijual kembali," jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kelima pelaku personil Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit mobil Dump Truck Rino warna merah nopol BE 9747 AD yang dikemudikan Rudi berikut 26 jerigen ukuran 35 liter berisi dan 4 jerigen ukuran 35 liter keadaan kosong.

Satu unit mobil Dump Truck Dyna warna merah nopol E 8824 FE yang dikemudikan Efri Fransisco berikut 27 jerigen 35 liter berisi dan 1 buah timbangan ukuran 30 Kg.

Satu unit Mobil Truck Ps 120 warna kuning BG 8358 FO yang dikemudikan Diki Aprianto. Satu unit mobil Panther warna merah BG 1976 FS yang dikemudikan Reli Ardiansyah.

"Saat ini kelima pelaku telah kita amankan berikut barang bukti 55 jerigen dengan berat satu jerigen 35 kg, termasuk pemilik kendaraan juga akan dimintai keterangan," tutupnya.

293