Home Regional Tawuran Berdarah, Satu Tewas Dua Luka Berat, Pelajar SMP Jadi Tersangka

Tawuran Berdarah, Satu Tewas Dua Luka Berat, Pelajar SMP Jadi Tersangka

Slawi, Gatra.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal, Jawa Tengah meringkus 15 pelajar pelaku tawuran yang menimbulkan satu korban tewas dan dua luka berat. Dua di antaranya menjadi tersangka.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan, pengungkapan kasus tawuran yang terjadi di depan SMPN 3 Adiwerna tersebut bermula dari adanya seseorang yang terjatuh dari motor dalam kondisi meninggal pada Minggu (20/11) sekitar pukul 03.30 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jika sebelum meninggal, korban terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam di lokasi tersebut.

"Dari CCTV di sekitar lokasi terlihat ada dua kelompok atau geng yang tawuran di TKP tersebut," kata Arie saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Tegal, Selasa (29/11).

Menurut Arie, terdapat 15 pelaku tawuran yang ditangkap. Seluruhnya merupakan pelajar SMP atau masih di bawah umur.

"Dari 15 orang tersebut, dua jadi tersangka. Mereka anak di bawah umur semua. Pelajar SMP," ungkapnya.

Dua pelajar yang jadi tersangka tersebut berinisial MDA dan AS. Keduanya merupakan warga Kota Tegal. "Untuk pelaku tawuran lainnya dilakukan pembinaan dan kami panggil orang tuanya," ujar Arie.

Selain menangkap 15 pelajar, dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga buah celurit, dan satu buah samurai.

Sebelumnya diberitakan, tawuran terjadi di Kabupaten Tegal pada Minggu dini hari (20/11). Dua kelompok pelajar bertemu dan saling serang menggunakan senjata tajam di depan SMPN 3 Adiwerna.

Akibat kejadian ini, satu orang tewas dengan luka sabetan senjata tajam. Identitas korban meninggal diketahui adalah M Ardiansyah, warga Desa Sindang, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Selain itu, terdapat dua orang lainnya yang mengalami luka berat dan harus dirawat di RSI PKU Muhammadiyah, Kabupaten Tegal. Identitas keduanya, yakni Musadat, warga Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal dan M Jefri, warga Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna.

Kepala Satreskrim PolresTegal AKP Vonny Farizki membenarkan terjadinya tawuran tersebut. Dia menyebut, kejadian itu berawal dari saling ejek di media sosial.

"Awalnya aksi ejek-ejekan di media sosial, kemudian mereka mengadakan pertemuan untuk janji melakukan perkelahian sehingga terjadi aksi kejar-kejaran,” katanya, Senin (21/11).

338