Home Sumbagsel Viral, Anak Umur 12 Tahun di Palembang Laporkan Ibu Kandung

Viral, Anak Umur 12 Tahun di Palembang Laporkan Ibu Kandung

Palembang, Gatra.com - Warga Palembang dihebohkan dengan viral-nya video anak berumur 12 tahun di Palembang melaporkan ibu kandungnya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang.

Hal itu diceritakan sang ibu di media sosial (Medsos) pribadinya akun tiktok babyshardudududu21, Rabu (30/11). Video itu telah ditonton sebanyak 353.3 ribu orang dan di komentar 721.

Dalam video sang ibu memposting potongan foto dirinya dan sang anak. Namun disana dia bercerita, berawal dari marah dan memberikan sedikit pelajaran kepada anaknya karena berpacaran kelewatan batas.

Dia juga sangat kecewa setelah membesarkan anaknya sebagai single mom (ibu tunggal). Namun anaknya yang berumur 12 tahun masih duduk di bangku SMP, hanya karena dimarahi dia dilaporkan ke polisi.

Lalu dalam postingan keduanya, Kamis (1/12) di akun tiktok babyshardudududu21 memposting foto laporan polisi LP/B/4149/XI/2022/Reskrim.

Dia menuliskan membuatnya kecewa ternyata sang anak pergi ke rumah mantan suaminya. Kemudian bersama pamannya dari keluarga mantan suaminya itu yang membantunya membuat laporan ke polisi. Anaknya juga saat membuat laporan polisi tak lagi pulang ke rumah dan membawa semua baju sekolahnya alias minggat dari rumah.

Saat dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (1/12) Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan polisi tersebut atau LP. Kejadian yang viral di Medsos itu benar adanya di Palembang.

"Iya sabar ya, nanti kita berikan pernyataan resmi soal itu,"kata dia

283