Home Hukum Bantah Bharada E Soal Wanita di Rumah Bangka, Pengacara Sambo: Ada Buktinya Enggak?

Bantah Bharada E Soal Wanita di Rumah Bangka, Pengacara Sambo: Ada Buktinya Enggak?

Jakarta, Gatra.com-Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E, dalam persidangan Rabu (30/11) silam, yang menyatakan bahwa ia sempat bertemu dengan seorang wanita keluar dari kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, dengan kondisi menangis. Keterangan Bharada E tersebut menurutnya tidak benar dan karangan Bharada E semata.

"Memergoki apa? Saya sudah tegaskan kalau itu tidak benar dan karangan RE saja, buktinya ada enggak?" ungkap Arman Hanis, ketika dihubungi pada Jumat (2/12).

Baca jugaBharada E Ungkap Hubungan Antara Brigadir J dengan FS-PC

Menurut Arman, keterangan Bharada E dalam persidangan itu justru bertentangan dengan keterangan sejumlah saksi lain yang juga dihadirkan dalam persidangan. Tak hanya itu, keterangan Bharada E dipandangnya tak sesuai dengan bukti video yang pernah pihaknya tayangkan di persidangan mengenai ulang tahun perkawinan Ferdy Sambo dengan sang istri, Putri Candrawathi.

"Saya tegaskan sekali lagi, bahwa itu hanya karangan RE, dan keterangan RE bertentangan dengan keterangan saksi-saksi lain dan bukti video yang pernah ditayangkan di sidang," jelas Arman.

Ia juga mengingatkan Bharada E untuk berkata jujur dalam persidangan. Mengingat, Bharada E saat ini berstatus sebagai justice collaborator (saksi pelaku), dalam perkara pembunuhan Brigadir J itu.

"Ingat, harusnya JC (Justice Collaborator) jujur di sidang, tidak mengarang cerita apalagi bohong," ucapnya.

Baca jugaBharada E Dihantui Mimpi Buruk Usai Tembak Brigadir J

Untuk diketahui, dalam persidangan Rabu (30/11), Bharada E mengungkapkan ada seorang wanita yang tak dikenalinya di rumah Ferdy Sambo di Bangka, Jakarta Selatan. Wanita itu keluar dari rumah mantan Kadiv Propam tersebut dalam keadaan menangis, saat Sambo dan Putri Candrawathi berada di rumah tersebut.

Eliezer mengaku, pada saat itu, Putri Candrawathi lebih dulu tiba di rumah tersebut dengan raut marah. Tak lama setelahnya, Sambo pun tiba di rumah itu, juga dengan ekspresi marah. Wanita itu pun disebutnya baru keluar dari kediaman Sambo, sekira dua jam setelah kedatangan Sambo dan Putri, juga seorang rekan Sambo bernama Koh Erben ke rumah tersebut.

Menurut Eliezer, sebagaimana ia sampaikan dalam persidangan tersebut, sejak kejadian itu, Sambo menjadi lebih sering tinggal di kediaman pribadinya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, di mana Putri dan anaknya tinggal.

Untuk diketahui, dalam persidangan itu, Bharada E duduk sebagai saksi mahkota, untuk memberikan keterangan terhadap dua terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

130