Home Regional Pemerintah Siapkan Neraca Komoditas untuk Produk Besi dan Baja, Rencana Diterapkan 2023

Pemerintah Siapkan Neraca Komoditas untuk Produk Besi dan Baja, Rencana Diterapkan 2023

Surabaya, Gatra.com – Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) I. G. Putu Suryawirawan menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kebijakan neraca komoditas untuk produk besi dan baja. Menurutnya, hal itu rencananya akan diterapkan oleh pemerintah mulai 2023 mendatang.

“Neraca Komoditas ini nantinya akan memiliki tiga fungsi utama yaitu sebagai dasar penerbitan persetujuan impor dan ekspor, sebagai acuan data produksi dan konsumsi nasional, serta sebagai acuan untuk pengembangan untuk industri nasional,” ujar Putu dalam gelaran IISIA Business Forum 2022 Jumat (02/12/2022) di Grand City Surabaya.

Menurutnya saat ini kebijakan neraca komoditas masih dalam proses pengumpulan data-data yang akan digunakan untuk menyusun kebijakan. “Jadi industri-industri terkait sedang mensupply datanya jadi kita harus menunggu proses itu selesai. Mungkin dalam waktu dekat ini karena ini kan sudah akhir tahun harusnya sudah harus selesai,” ujarnya.

Selain itu Putu juga menjelaskan bahwa industri baja nasional dalam lima tahun terakhir telah menunjukkan peningkatan yang sangat baik. Ekspor baja meningkat pesat yang mana pada 2017 mencapai dari 1 juta ton dan menjadi 5,2 juta ton pada 2021 dengan volume produksi meningkat dari 7,2 juta ton menjadi 14 juta ton pada kurun waktu yang sama.

Meski industri baja nasional mengalami perbaikan dari sisi ekspor dan produksi, tetapi ia menyebut bahwa tingkat utilisasi baja nasional masih rendah. Diketahui bahwa rata-rata masih di sekitar 50 sampai 55 persen. Hal ini menurut Putu disebabkan oleh tingginya produk baja impor yang masuk ke Indonesia yang angkanya mencapai 6 juta ton pada 2021.

“Inilah yang mungkin perlu kita lakukan bersama melalui forum IISIA Business Forum hari ini. Kita perlu mengetahui bahwa kalau kita tidak mampu supply dan kemudian demand itu meningkat, maka otomatis yang terjadi adalah impor. Jadi kembali lagi kita perlu memahami bersama siapa bisa membuat apa dan kapan,” jelasnya.

Putu menekankan bahwa terdapat dua hal yang perlu diperhatikan oleh industri baja yaitu spesfikasi dan jumlah. “Sering kali kita bisa membuat, tapi untuk spesifikasi tertentu itu kita tidak bisa lakukan. Terus apa yang harus kita lakukan apakah bisnis kita harus berhenti? Tidak. Kita harus mampu melakukan rantai pasok melalui suatu training company yang juga pada akhirnya akan mendorong industri baja itu,” terangnya.

Dalam sisi jumlah, ia menekankan bahwa saat industri baja nasional tidak bisa memenuhi kebutuhan maka secara otomatis akan dilakukan impor. Ia memberikan analogi perbedaan produksi baja dengan produksi roti.

“Kalau jumlah kita kurang dan kita tidak bisa memenuhi otomatis orang akan melakukan impor. Yang namanya industri baja itu adalah industri yang sangat mendasar. Dia tidak bisa kaya pabrik roti yang hari ini kompornya dimatikan besok dinyalakan lagi. Tungku industri baja akan menyala terus untuk beberapa waktu. Sehingga dia membutuhkan supply yang continue,” jelas Putu.

Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini pemerintah terus mengupayakan berbagai strategi dan kebijakan guna menjaga keberlangsungan industri baja nasional. Salah satunya adalah kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri atau yang sering disebut sebagai P3DN dengan menggunakan alat ukur yang disebut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“P3DN itu adalah kebijakan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri. Apa tujuan dari kebijakan ini? ya tentu nanti salah satunya adalah untuk mengurangi impor. Tetapi yang paling penting tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan supply kita atau dengan kata lain untuk meningkatkan investasi industri baja di Indonesia. Melalui program P3DN itu akan tercipta captive market misalnya melalui proyek-proyek infrastruktur yang ada di lingkungan pemerintah. Melalui program P3DN kita harapkan akan tumbuh kapasitas, utilitasasi dari pada industri. Cara mengukurnya itu menggunakan TKDN. TKDN itu adalah alat ukurnya,” jelasnya.

Selain itu pemerintah juga memberikan kebijakan terkait praktik dagang yang tidak adil dengan menerapkan tariff antidumping, safeguard. Sehingga produk-produk yang tidak standar itu tidak membanjiri pasar baja nasional kita. Pemerintah juga menyediakan berbagai insentif seperti tax holiday dan tax allowance. Tidak lain dan tidak bukan semua ini dilakukan untuk menjaga daya saing dan juga pertumbuhan industri baja kita.

“Saya berharap agar kegiatan ini akan menjadi sarana untuk mempertemukan seluruh stakeholder industri baja nasional guna bersinergi dan mencari solusi permasalahan agar diperoleh masukan-masukan guna menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperbaiki kebijakan yang ada ataupun untuk menerbitkan kebijakan baru,” pungkas Putu.

4543