Home Nasional Para Purnawirawan Tunggu Gebrakan Yudo Margono Saat Jadi Panglima Kelak

Para Purnawirawan Tunggu Gebrakan Yudo Margono Saat Jadi Panglima Kelak

Jakarta, Gatra.com – Para anggota purnawirawan, warakawuri, dan ahli waris mantan prajurit TNI AL yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Menurut Ketua Umum PWKPJ Mayjen Mar (Purn) Sudarsono Kasdi kehadiran pihaknya di Kompleks Parlemen ini adalah untuk menyampaikan ucapan selamat atas terpilih Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Namun, sambung Kasdi, Laksamana Yudo sebagai Kepala Staf TNI AL (KSAL) masih meninggalkan pekerjaan rumah untuk pihaknya yang sudah berjuang selama lebih dari 30 tahun untuk memperoleh hak pemindahtanganan tanah kavling TNI AL yang sudah ditempati selama 30-45 tahun untuk menjadi milik para anggota PWKPJ.

"Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 H dalam kedudukan kami untuk memperoleh kesejahteraan sebagai warga negara Indonesia yang telah membaktikan dirinya sebagai pahlawan dan veteran pejuang, merebut, dan mempertahankan kemerdekaan serta keutuhan NKRI," kata Kasdi dalam keterangan yang diterima.

Kasdi mengaku, pihaknya merupakan pemegang Surat Izin Penunjukan (SIP) kavling yang memenuhi syarat tinggal di rumah kavling yang dibangun dengan biaya sendiri, dihuni bersama keluarga dan/atau ahli warisnya yang sah, sesuai amanat SKEP Kasal No. 1879/IX/1976 tanggal 1 September 1976.

Di mana, tutur Kasdi, status tanahnya Hak Pakai dan Dinas tidak akan mengubah peruntukannya, selanjutnya tanah dapat dibeli.

Disamping itu, ujar Kasdi, kehadiran pihaknya di Kompleks Parlemen juga untuk dapat berdialog langsung dengan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono perihal Proses Alih Kepemilikan Tanah Kavling Pangkalan Jati, yang sudah diperjuangkan sejak tahun 1987 oleh para pemangku kepentingan dan para senior dalam hal ini Kasum TNI Letjen TNI I.B. Sudjana, Panglima ABRI Jenderal TNI Try Soetrisno, KSAL Laksamana TNI M Arifin, KSAL Laksamana TNI Arief Koeshariadi, KSAL Laksamana TNI Suparno, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Menhan Bapak Purnomo Yusgiantoro, dan yang terakhir Menhan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto.

"Pada kesempatan yang lalu, kami beraudiensi tanggal 29 September 2021 dimana beliau menyatakan pada prinsipnya sama sekali tidak keberatan untuk melepas +/- 30Ha tanah kavling Pangkalan Jati yang sekarang dikuasai TNI-AL untuk dialihkan kepemilikannya dari Dinas kepada pemegang SIP," bebernya.

Alih kepemilikan di antaranya kepada:

a) Dua Pahlawan Nasional yaitu Laksda TNI AL John Lee dan Laksda TNI AL Yos Soedarso.

b) Belasan pejuang kemerdekaan penerima Bintang Gerilya.

c) Puluhan Veteran pejuang pembela tanah air.

d) MenHankam/Pangab Jenderal TNI M. Panggabean.

e) Ratusan Purnawirawan TNI-AL yang hampir sepanjang hayatnya mengabdi kepada negara.

f) Warakawuri dan ahli waris yang ditinggal mati oleh para Purnawirawan.

Kasdi mengaku, pihaknya telah diberi kesempatan untuk beraudiensi dengan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang memberikan petunjuk pada prinsipnya beliau tidak keberatan bahkan memberi arahan agar kami fokus memperjuangkan pemindahtanganan tanah kavling Pangkalan Jati saja.

"Pada tanggal 29 September 2022 kami berkesempatan beraudiensi dengan Menhan Prabowo Subianto, beliau memberi arahan agar kami menulis surat dan beraudiensi kembali dengan Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono untuk berbicara dari hati ke hati agar Kepala Staf TNI AL selaku Kuasa Pengguna Barang Milik Negara (BMN) bersedia mengajukan permohonan alih kepemilikan tanah kavling Pangkalan Jati dari Dinas kepada para penerima SIP," papar Kasdi.

Atas dasar surat itu, sambung Kasdi, Menhan Prabowo berjanji akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku dan dengan rasa penuh optimisme kami ajukan surat permohonan audiensi tersebut kepada KASAL sesuai arahan Menhan.

Namun, surat permohonan yang dikirimkan untuk audiensi, sampai saat ini belum mendapatkan respon sehingga dengan sangat terpaksa pihaknya mengambil kesempatan momen ke gedung Parleen untuk dapat bertemu dengan Laksamana Yudo.

"Kehadiran kami di sini adalah sebagai upaya agar kami sebagai bagian dari masyarakat bisa berjumpa di rumah rakyat dengan pemimpin kami, Laksamana TNI Yudo Margono, dengan disaksikan oleh para wakil rakyat dan wartawan untuk berdialog perihal penyelesaian masalah alih kepemilikan tanah kavling Pangkalan Jati yang terkesan terkendala justru di lingkungan Dinas TNI AL," ulas Kasdi.

Kasdi meyakini dengan selesainya masalah tanah kavling Pangkalan Jati yang sudah berlangsung puluhan tahun, Laksamana TNI Yudo Margono akan meninggalkan Markas Besar TNI AL dengan langkah tegap guna menyongsong tugas dan tanggung jawab baru selaku Panglima TNI.

"Dengan tidak meninggalkan warisan yang kurang baik (negative legacy) kepada Kepala Staf TNI AL pengganti beliau. Sebaliknya justru kesan positif akan tertanam di hati para senior purnawirawan, warakawuri, dan ahli waris penghuni tanah kavling Pangkalan Jati," tuntas Sudarsono Kasdi.

1569