Home Nasional Kemenperin Jodohkan BUMN dengan IKM Elektronik dan Telekomunikasi

Kemenperin Jodohkan BUMN dengan IKM Elektronik dan Telekomunikasi

Jakarta, Gatra.com - Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dalam rangka Gerakan Bangga Buatan Indonesia, pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, terus mengoptimalkan pasar dalam negeri melalui peningkatan penggunaan produk lokal.

“Kementerian Perindustrian diamanahkan untuk mempercepat sertifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), mengidentifikasi potensi dan kesiapan produk dalam negeri, serta mengadakan business matching secara berkala antara produsen dengan pengguna produk dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanitadi Jakarta, Senin (5/12).

Kemenperin melalui Direktorat Jenderal IKMA rutin mengadakan temu bisnis untuk menjembatani antara pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan industri skala besar. “Beberapa waktu lalu, kami telah melaksanakan temu bisnis IKM yang menghasilkan produk elektronika, kelistrikan, serta telekomunikasi dengan BUMN di Bekasi,” ungkap Reni.

Kegiatan temu bisnis tersebut diikuti sebanyak 28 IKM elektronika, kelistrikan dan telekomunikasi, yang antara lain memproduksi lampu LED dan PJU, aksesoris dan komponen jaringan listrik, perangkat telekomunikasi, panel box, serta board elektronik.

“Tujuan temu bisnis ini untuk memperpendek rantai pasok BUMN ke IKM sehingga IKM mendapatkan profit margin yang lebih layak dan BUMN mendapatkan harga yang lebih bersaing,” tutur Reni.

Business matching ini, lanjut Reni, merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian KUKM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN tentang Kemitraan Koperasi, UMKM/IKM dalam Rantai Pasok BUMN pada 3 September 2021 lalu.

“Ditjen IKMA Kemenperin bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian BUMN menandatangani nota kesepahaman tersebut sebagai jaring penyelamat pertumbuhan industri kecil mikro di bidang elektronika, kelistrikan dan telekomunikasi,” jelas Reni.

Nota kesepahaman tersebut diharapkan menjadi salah satu terobosan untuk mendorong kembali pertumbuhan industri kecil-mikro di bidang elektronika, kelistrikan, dan telekomunikasi melalui pembinaan bersama untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan kualitas produk IKM.

45