Home Ekonomi Mendagri: Penanganan Inflasi Harus Sama Dengan Penanganan Covid-19

Mendagri: Penanganan Inflasi Harus Sama Dengan Penanganan Covid-19

Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan penanganan inflasi di Indonesia harus sama dengan mekanisme pandemi COVID-19. Ia mengungkapkan hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo kepadanya.

"Sehingga kita semua tetap aware, tetap peduli," kata Tito dalam sambutannya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi dan percepatan realisasi belanja daerah di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/12)

Menurut Tito, dengan penanganan yang sama dengan pandemi COVID-19, semua pihak akan menjadi fokus terhadap inflasi. Pasalnya, kata dia, kenaikan inflasi juga akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.

"[Kita] jadi fokus, jadi skala prioritas. Ini menyangkut masalah hidup rakyat, kenaikan harga barang jasa akan sangat langsung berdampak kepada rakyat," ujar Tito.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan saat ini inflasi Indonesia berada di angka 5,42%. Ia menyebut angka tersebut turun jika dibandingkan pada Oktober 2022 yang berada di angka 5,71%.

"Ini betul-betul tidak gampang. Dengan angka ini, di G20 kita nomor dua terendah setelah Jepang, yang hanya 3,7 persen," tuturnya.

Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo serta kepala daerah provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia.

149