Home Regional Empat Jam Setelah Beraksi, Empat Maling Motor Diringkus

Empat Jam Setelah Beraksi, Empat Maling Motor Diringkus

Pemalang, Gatra.com- Tak butuh waktu lama, pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Sikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah berhasil diungkap kepolisian. Empat pelaku diringkus empat jam setelah beraksi.

Kapolsek Belik Iptu Zaenudin mengungkapkan, empat pelaku pencurian dengan pemberatan yang ditangkap tersebut, yakni LH (23) dan S (30) dari Indramayu, AS (27) dari Lampung Timur serta S (29), warga Randudongkal, Pemalang.

"Mereka kami tangkap setelah melakukan tindak pidana pencurian dua unit sepeda motor di Desa Sikasur, Kecamatan Belik," kata Zaenudin, Senin (5/12).

Pencurian tersebut terjadi Minggu (4/12) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Awalnya, korban yakni MR (29), memarkirkan dua unit sepeda motor miliknya di garasi rumah sekira pukul 23.00 WIB.

Setelah itu, korban mengunci pintu gerbang rumah dengan gembok dan selanjutnya masuk ke rumah untuk beristirahat.

"Lalu korban bangun dari tidurnya pada pukul 03.00 WIB, dan mendapati pintu gerbang rumah dalam keadaan terbuka, serta dua unit sepeda motor miliknya sudah tidak ada di garasi rumah. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp50 juta," ujar Zeanudin.

Menurut Zaenudin, setelah mendapat laporan pencurian itu, anggotanya langsung bergerak melakukan penyelidikan. "Lalu sekira pukul 07.00 WIB, keempat tersangka berhasil ditangkap," ujarnya.

Zaenudin mengatakan, keempat pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakan di Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik. Dalam penangkapan ini, turut diamankan juga sejumlah barang bukti.

"Selain menangkap keempat tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dengan Honda CRF dan Yamaha N Max milik korban, beserta barang bukti lainnya," ungkap Zaenudin.

Setelah ditangkap, para pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Belik untuk ditahan dan diproses hukum. Keempatnya dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

346