Home Hukum Dua Tentara Yang Ditangkap Karena Narkoba Ditahan di Pomdam I Bukit Barisan

Dua Tentara Yang Ditangkap Karena Narkoba Ditahan di Pomdam I Bukit Barisan

Jakarta, Gatra.com- Dua prajurit TNI AD, Ba Kodim 0208/Asahan Sertu Yalpin Tarzun, dan petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif/7 Rimba Raya, Pratu Rian Herman, ditangkap terkait kasus narkoba. Kedua prajurit itu langsung ditahan di Pomdam I Bukit Barisan.

"Infonya benar (ditangkap kasus narkoba), sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka riksa dan proses hukum," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian saat dikonfirmasi, Selasa, (6/12).

Rico masih enggan membeberkan kronologi penangkapan. Menurut dia, dua prajurit TNI itu masih diperiksa intensif. "Masih dalam proses penyidikan di Pomdam. Kita tunggu saja hasilnya," ujar Rico.

Kedua prajurit TNI tersebut ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Senin, (5/12). Mereka ditangkap bersama dua warga sipil di Tanjungbalai, Medan, Sumatra Utara.

"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, (6/12).

Kasus dua prajurit TNI tersebut langsung dilimpahkan ke POM TNI. Sedangkan, kasus dua warga sipil ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. 

315