Home Hukum Emosi Digugat Cerai, Suami Kepruk Istri Pakai Botol hingga Tewas

Emosi Digugat Cerai, Suami Kepruk Istri Pakai Botol hingga Tewas

Batam, Gatra.com- Polresta Barelang Batam meringkus R seorang pemuda pengangguran yang menghabisi istrinya sendiri berinisial RS, lantaran geram digugat cerai. Tersangka sempat memaksa berhubungan intim sebelum korban dianiaya hingga tewas.

Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, penganiayaan terjadi pada Selasa (29/11) di rumahnya di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam. Hubungan rumah tangga tersangka dan korban yang telah terjalin selama 5 tahun diketahui sudah tidak harmonis belakangan.

"Tersangka kerap berperilaku kasar terhadap istrinya, hubungan keduanya juga telah dikaruniai seorang putri yang berusia 3 tahun. Setelah menghabisi korban, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di Perumahan Tiban Koprasi, Sekupang, Batam hingga dilumpuhkan dengan timah panas petugas," katanya, Selasa (7/12).

Motifnya, Nugroho menjelaskan, tersangka R emosi setelah mengalami cekcok mulut hingga korban meminta diceraikan oleh tersangka. Korban dipukul dengan botol kaca dibagian kepala sebanyak 3 kali, tersangka juga melampiaskan nafsunya sebelum meninggalkan korban tak berdaya ditumpukan pakaian.

"Pengakuan tersangka, istrinya sering minta diceraikan dengan mengeluarkan kata kata kasar. Tersangka mengaku spontan menganiaya korban karena emosi yang sudah tidak tertahan. Padahal tersangka telah berusaha mencoba memperbaiki bahtera rumahtangganya dengan korban," ujarnya.

Atas perbuatanya, Nugroho menegaskan, tersangka R akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

195