Home Hukum Ferdy Sambo Sebut Ajudan dan ART yang Bekerja Untuknya Saling Akur

Ferdy Sambo Sebut Ajudan dan ART yang Bekerja Untuknya Saling Akur

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, menyatakan bahwa tak ada masalah antara ajudan dan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja untuknya. Sambo pun mengatakan bahwa ia memperlakukan ajudan dan ART-nya seperti keluarga sendiri.

"Sepengetahuan saya, mereka semua tidak ada masalah," ujar Sambo, dalam persidangan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (7/12).

Sambo pun menyebut, ada standar operasional prosedur (SOP) bagi ajudan dan ART-nya yang berlaku secara internal. Menurutnya, SOP itu dibuat secara tertulis oleh para ajudan dan ART Sambo sendiri.

"Itu hanya SOP internal saja. Saya hanya menyampaikan perintah saya, apa yang harus dan tidak harus mereka lakukan," ujar Sambo.

Ferdy Sambo Menjadi Saksi

Untuk diketahui, Ferdy Sambo saat ini tengah duduk sebagai saksi mahkota dalam persidangan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, Rabu (7/12). Kehadiran tersebut menyusul keputusan pihak majelis hakim untuk menunda pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, yang sebelumnya diagendakan pada hari ini.

Adapun pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi diputuskan untuk ditunda, usai Kuasa Hukum Putri mengajukan permohonan agar kliennya dapat menjalani persidangan secara tertutup. Sebab, Putri bakal memberi keterangan terkait kekerasan seksual.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo, bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, didakwa atas perkara pembunuhan terhadap Brigadir J. Ajudan Ferdy Sambo itu tewas pasca-penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli silam.

Atas tindak laku mereka, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

100