Home Hukum BNPT Bakal Dalami Bom Bunuh Diri di Bandung

BNPT Bakal Dalami Bom Bunuh Diri di Bandung

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Nasional Penanggalungan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan BNPT memerlukan waktu untuk melakukan identifikasi terkait kasus bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (07/12) pagi tadi.

"Ada berbagai cara, tapi tim forensik kita pasti akan mengetahui. Semoga ada data-data pendukung seperti identitas dan sebagainya. Jadi masih olah tkp. Karena kan peristiwa baru terjadi," ujar Boy dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (07/12).

Boy melanjutkan, peristiwa bom yang terjadi pagi tadi menjadi sinyal waspada para BNPT, polisi, dan masyarakat. "Ini sebuah kondisi yang kita harus [kerjakan] secara totalitas bersama, karena mereka (teroris) bisa hadir di mana saja. Ini orang yang irasional, seperti virus," ia menambahkan.

BNPT, kata Boy, juga bakal mendalami bukti-bukti yang ditinggalkan pelaku bom bunuh diri di tempat kejadian perkara, antara lain mengenai kertas-kertas berisi penolakan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP) yang baru disahkan Selasa (06/12) kemarin. "Ada fakta (bukti di TKP), tapi kan harus ada pendalaman untuk melihat korelasi," sambungnya.

Lebih lanjut, Boy juga menyamakan fenomena ideologi terorisme ini serupa virus Covid-19. Pada teroris ulung, kata dia, bakal terus mencari korban untuk dijadikan martir. Karena itu, pembinaan dan sosialisasi kepada generasi muda adalah kunci keberhasilan memberantas terorisme. "Kita harus sama-sama menyadari bahwa ini sebagai sebuah musuh bersama. Kita harus berupaya maksimal," kata dia.

75