Home Ekonomi Begini Perhitungan KCIC Soal Perubahan Konsesi dari 50 Tahun ke 80 Tahun

Begini Perhitungan KCIC Soal Perubahan Konsesi dari 50 Tahun ke 80 Tahun

Jakarta, Gatra.com - Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi memaparkan proses perhitungan balik modal yang menjadi perubahan durasi konsesi dari 50 tahun ke 80 tahun.

“Kenapa KCIC meminta permohonan konsesi lebih dari 50 tahun? Masalah 80 tahun atau tidak itu nanti tergantung dari Kementerian Perhubungan dan saat ini sedang berproses,” jelas Dwiyana di Gedung DPR RI, Kamis (8/12).

Dwiyana melanjutkan pertimbangan KCIC adalah banyaknya situasi kondisi di lapangan atau proyek yang sudah berubah, sehingga indikator-indikator investasi sudah mengalami banyak perubahan.

Pertama, kata Dwiyana, perubahan perkiraan jumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam studi kelayakan 2017, KCIC dan Lembaga Afiliasi Penelitian Indonesia (LAPI) Institut Teknologi Bandung (ITB) memperkirakan penumpang kereta cepat 60 ribuan per hari.

Adapun demand forecast saat ini yang dibuat oleh Polar UI sebesar 29 ribu penumpang per hari. Dwiyana yakin bahwa angka tersebut mempengaruhi kondisi investasi yang saat ini dilakukan oleh Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

“Itu lebih karena mungkin dampak Covid-19. Yang kedua, terkait dengan masalah revenue. Yang kita harapkan bahwa dulu penyumbang revenue untuk proyek KCJB dalam perhitungan investasinya salah satunya adalah TOD,” paparnya.

Meski demikian, karena beberapa pertimbangan, transit oriented development (TOD) ditunda saat ini karena KCIC lebih fokus ke anggaran yang ada untuk menyelesaikan konstruksi.

Lebih lanjut, terdapat juga kendala di mana rencana setoran modal PTPN 8 dalam bentuk lahan tidak disetujui pemegang saham. Sebab, kontribusi lahan seharusnya dimonetisasi dahulu.

“Ini waktunya sudah tidak cukup, sehingga itu membuat beberapa asumsi beberapa kondisi investasi yang ada itu berubah, termasuk terkait adanya kenaikan biaya proyek,” tandasnya.

130