Home Kesehatan Cegah Stunting, Mahasiswa Tanam Seribu Pohon Limaran

Cegah Stunting, Mahasiswa Tanam Seribu Pohon Limaran

Kampar, Gatra.com- Ratusan mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau bersama Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Rabu (7/12) melakukan aksi menanam seribu pohon kelor (Moringa oleifera).

Pohon yang memiliki nama lain limaran itu, 500 pohon ditanam di kompleks Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, sedang yang 500 pohon ditanam di Desa Naumbai.

Kegiatan ini merupakan tahap awal dari rencana 10 ribu pohon yang akan direalisasi bertahap. Aksi tanam pohon ini merupakan kegiatan nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Ikut serta dalam aksi tanam pohon ini Staf Ahli Gubernur Riau Yurnalis Basri, Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Prof Dr Amir Luthfi, Pejabat Bupati Kampar Kamsol, Asisten Deputi Revolusi Mental Kemenko PMK Katiman.

Kelor atau moringa oliefera adalah tanaman yang bisa tumbuh dengan cepat, berumur panjang, tahan kondisi panas ekstrim. Di Indonesia tanaman ini umumnya digunakan untuk menjadi pangan dan obat. Pada masa Covid-19, daun kelor banyak dikonsumsi oleh masyarakat untuk memperkuat daya tubuh dari serangan Covid-19.

Rektor Amir Luthfi mengatakan, dipilihnya tanaman kelor karena memiliki kemanfaatan yang tinggi termasuk mencegah stunting.

Masalah stunting menjadi program Presiden Jokowi.Menurut Muhadjir, harus ada usaha keras untuk menekan tingkat stunting di Indonesia dari 24 persen menjadi 14 persen di akhir tahun 2024. Syukur-syukur bisa kurang dari 10 persen.

Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan anak. Bukan hanya pertumbuhan fisik tetapi juga pertumbuhan otak yang akan mempengaruhi prestasi mereka.

Selain itu, anak yang menderita stunting akan memiliki riwayat kesehatan buruk karena daya tahan tubuh yang juga buruk. Stunting juga bisa menurun ke generasi berikutnya apabila tidak ditangani dengan serius.

166