Home Nasional BPKP Dukung Pemberantasan Korupsi Menggunakan Big Data Analytic

BPKP Dukung Pemberantasan Korupsi Menggunakan Big Data Analytic

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya mendukung penggunaan Big Data Analytic dalam penanganan kasus korupsi. Ateh menyebut kecurangan tidak hanya terjadi di lingkungan pemerintahan saja, tetapi juga terjadi pada lingkup yang lebih luas yakni sector bisnis di Indonesia.

“BPKP melalui Big Data Analytic berhasil mengungkap fakta-fakta menarik mengenai tata kelola bisnis yang bergerak di industry strategis,” kata Ateh dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (9/12).

Ateh optimistis dengan teknik pengolahan data tersebut, BPKP mampu mengungkap sederet fakta pelbagai dugaan permasalahan hingga kecurangan. Ia mengatakan fakta yang ditemukan nantinya dijadikan bahan identifikasi dan menemukan indikasi aliran dana dalam rangka asset tracing dan recovery atas kerugian keuangan negara atau korporasi yang timbul akibat kecurangan.

“Laboratorium forensik digital BPKP mendukung upaya proses deteksi dan penanganan kecurangan yang dibutuhkan penyidik APH,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ateh menjelaskan dalam rangka pencegahan, BPKP juga telah membentuk Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi sebagai wujud pemberantasan korupsi. Adapun FCP atau Fraud Control Plan sebagai suatu sistem pengendalian di organisasi yang dirancang untuk mencegah, menangkal dan mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya penyimpangan atau kecurangan.

"Selain itu melalui IEPK atau Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi dapat dilakukan pengukuran kemajuan seluruh upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi dalam organisasi," imbuh Ateh.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menegaskan bahwa dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahun merupakan penanda sekaligus pengingat bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa. Sama halnya dengan Covid-19, Ma'ruf menuturkan korupsi juga merupakan musibah global.

"Seluruh negara mengakui bahwa korupsi merupakan pusat dari berbagai persoalan,” ujarnya pada Peringatan Hakordia 2022 di Jakarta, Jumat (9/12).

Wapres menilai bahwa korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian Indonesia, khususnya perjuangan untuk pulih dari krisis, yang disebabkan oleh munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial dan lingkungan hidup.

Karena itu, Wapres mengatakan untuk menaggalkan korupsi, maka sumber daya yang bernilai tinggi mesti dikelola dengan baik dan digunakan demi kepentingan rakyat, serta menghindari perilaku memperkaya individu, kelompok atau korporasi.

“Segala upaya pemulihan sosial ekonomi nasional membutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk KPK agar tidak tumbang oleh perilaku koruptif,” tandasnya.

121