Home Hukum Dua Wartawan Bodrek Dicokok Polisi, Korban: Saya Diperas Rp15 Juta!

Dua Wartawan Bodrek Dicokok Polisi, Korban: Saya Diperas Rp15 Juta!

Pati, Gatra.com– Sebanyak dua wartawan abal-abal tertangkap basah saat melakukan dugaan tindak pidana pemerasan terhadap SPBU Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (8/12) malam.

Pengawas SPBU Tlogowungu, Erwin Setyo Pramono mengatakan, kedua orang tersebut adalah pria berinisial A alias Kriwil yang diketahui dari tv10newsgroup.com, sementara rekannya J alias Jayus mengaku dari radarnusantara.com.

“Yang satu mengaku dari Radar Nusantara dan satunya bilangnya dari koordinator seluruh media di Pati (tv10newsgroup.com),” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/12).

Sebelumnya, Erwin mengungkapkan, kedua wartawan bodrek (abal-abal) tersebut datang ke Kantor SPBU Tlogowungu pada jam 12.00 WIB, Kamis (9/12). Kedatangan mereka untuk mengancam bakal memberitakan sesuatu yang miring, agar mendapatkan uang.

“Mereka mengaku-ngaku wartawan, mereka kemari dengan alasan bahwa pengisian (BBM) kami kurang bagus dan hanya keluar angin saja. Dan mereka menakut-nakuti dengan (bakal) membuat berita hoaks untuk di-share di sejumlah media sosial. Intinya mereka minta sejumlah uang untuk supaya tidak ditayangkan di medsos,” jelasnya.

Erwin membeberkan, A dan JY mengaku jika pada Selasa (6/12) melakukan pengisian BBM di SPBU Tlogowungu. Hanya saja, saat dilakukan pengecekan di kamera pengawas CCTV, mobil yang dimaksud dan wajah keduanya tidak ada.

Kedua wartawan bodrek itu, mengancam bakal memberitakan jika tidak diberikan uang Rp5 juta di tempat. Hanya saja, karena permintaan yang mengada-ada tersebut tak digubris, A dan JY pulang dengan tangan kosong dengan mengancam bakal memberitakan.

“Sorenya, mereka menghubungi melalu telepon dan menunggu kami di salah satu café di Rendole, jam 16.30 WIB. Katanya, dia sudah menulis berita dan mau rilis (tayang). Kalau mau menutup berita biayanya mahal, terus dia minta Rp15 juta,” tuturnya.

Setelah dilakukan diskusi panjang, oknum tersebut menurunkan permintaan menjadi Rp12 juta. Erwin melanjutkan, karena khawatir adanya berita bohong tersebar di masyarakat dan mengganggu keuangan SPBU. Iapun terpaksa menuruti dengan memberikan uang sejumlah Rp5 juta.

“Kami terpaksa, saya kasih duit Rp5 juta (diancam). Dia maksa yang Rp7 juta disusulkan sore itu juga. Karena merasa diperas, kamipun laporkan kepada pihak berwajib, dan keduanya langsung diamankan di situ (café),” terangnya.

Saat ini, kedua wartawan bodrek ini masih dimintai keterangan oleh pihak Polresta Pati terkait dugaan kasus tersebut.

697