Home Nasional Dapat Info A1 Tak Bakal Lolos, Partai Ummat Berencana Gugat KPU

Dapat Info A1 Tak Bakal Lolos, Partai Ummat Berencana Gugat KPU

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengungkapkan DPP Partai Ummat berencana akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) apabila partai tersebut tidak lolos masuk dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Seandainya tanggal 14 Desember dinyatakan tidak lolos. Kita sudah mempersiapkan untuk persengketaan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," kata Ridho kepada awak media pada saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Ridho juga mengatakan bahwa saat ini Partai Ummat tengah berfokus pada tuntutan pertama, yaitu menuntut semua hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.

Sementara itu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyebut bahwa dirinya telah mendapatkan informasi terpercaya atau A1 bahwa KPU sengaja menyingkirkan Partai Ummat untuk tak berlanjut pada Pemilu 2024.

"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," tegas Amien.

Hal inilah yang membuat Partai Ummat merasa yakin apabila terdapat dugaan yang kuat terkait dengan kejanggalan yang telah dilakukan oleh KPU. Menurut Ridho, mereka sudah mengumpulkan dan mempersiapkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat aduannya kepada Bawaslu. 

"Di lapangan kami menerima laporan atau bukti digital, bukti tertulis, kita kumpulkan itu," tutup Ridho.

134