Home Nasional Kementan Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Kementan Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Jakarta, Gatra.com -  Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono mengatakan Kementan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada publik. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan merupakan bentuk komitmen konkrit dari visi misi Pemerintahan.

"Alhamdulillah Kementerian Pertanian mendapatkan peringkat satu kategori Kementerian paling informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang diberikan Komisi Informasi Pusat," ucap Kasdi dalam keterangannya, Rabu (14/12).

Kementerian Pertanian (Kementan) kembali dianugerahi sebagai Kementerian terbaik peringkat 1 dalam dalam mengelola informasi dan komunikasi publik. Penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik Informatif kategori Kementerian ini berhasil dicapai selama 3 tahun berturut - turut, yakni 2020 hingga 2022.

Kasdi mengatakan Kementan di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo terus mendorong penyebaran informasi publik yang berkaitan dengan program, dan capaian pembangunan pertanian dengan baik sehingga masyarakat dapat mengakses dan mendapatkan informasi. 

Kementan terus memperkuat peran kehumasan dengan terus mengupgrade SDM Humas Kementan, program, infrastruktur, policy dan anggaran yang memadai guna memperkuat dan memajukan informasi publik Kementan.

"PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kementan, juga merupakan bagian penting. Semua dapat menanyakan, mencari informasi secara offline maupun online dengan tidak ada yang ditutupi namun tetap memperhatikan ketentuan informasi yang boleh dibuka untuk publik atau tidak," terang Kasdi.

Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro mengatakan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk atau cara bagi Komisi Informasi Pusat untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh Pemerintahan/Badan Publik.

"Kami meyakini bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan hal yang esensial, fundamental, prinsip dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, good governance and clean government," kata Donny.

Sebagai informasi, ketetapan yang diberikan KIP kepada Kementan diperoleh melalui serangkaian proses penelitian panjang sekaligus monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022, dimana seluruh proses sudah dilaksanakan sejak Agustus hingga penghujung tahun 2022. Hasilnya, Kementan menempati posisi pertama dengan nilai yang cukup tinggi, yakni sebesar 99,70.

Adapun pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan terhadap 372 Badan Publik dengan 7 kategori yakni Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara dan Partai Politik.

147